JAKARTA, KalderaNews.com – BEM Fakultas Hukum UGM, Undip, Unpad, dan Unair menyerahkan amici curiae terkait sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.
Komisioner Bidang Pergerakan Dewan Mahasiswa Justicia UGM Muhammad Emir Bernadine mengatakan, salah satu rekomendasinya agar MK membatalkan hasil Pemilu 2024.
“Kami merekomendasikan kepada Yang Mulia majelis hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia agar menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusannya adalah sebagai berikut, pertama, membatalkan keputusan KPU nomor 360 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum,” kata Emir.
BACA JUGA:
- Kemendikbudristek Bakal Investigasi Dugaan Pencatutan Nama Dosen UMT oleh Dekan Unas
- Bagaimana Sistem Penilaian UTBK SNBT 2024? Cek Rahasianya di Sini!
- Catat, Begini Aturan Makeup, Pakaian, Rambut Peserta UTBK SNBT 2024
Arti amicus curiae
Amicus curiae berarti sahabat pengadilan atau friends of court. Bentuk jamak dari amicus curiae adalah amici curiae.
Frasa ini bisa diartikan sebagai pihak yang merasa berkepentingan terhadap sebuah perkara sehingga memberikan pendapat hukumnya kepada pengadilan.
Namun, keterlibatan pihak yang merasa berkepentingan ini hanya sebatas memberikan opini, bukan melakukan perlawanan atau memaksa hakim.
Leave a Reply