BEM 4 Kampus Serahkan Amici Curiae Batalkan Hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi

Ilustrasi: Gedung Mahkamah Konstitusi
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – BEM Fakultas Hukum UGM, Undip, Unpad, dan Unair menyerahkan amici curiae terkait sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

Komisioner Bidang Pergerakan Dewan Mahasiswa Justicia UGM Muhammad Emir Bernadine mengatakan, salah satu rekomendasinya agar MK membatalkan hasil Pemilu 2024.

“Kami merekomendasikan kepada Yang Mulia majelis hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia agar menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusannya adalah sebagai berikut, pertama, membatalkan keputusan KPU nomor 360 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum,” kata Emir.

BACA JUGA:

Arti amicus curiae

Amicus curiae berarti sahabat pengadilan atau friends of court. Bentuk jamak dari amicus curiae adalah amici curiae.

Frasa ini bisa diartikan sebagai pihak yang merasa berkepentingan terhadap sebuah perkara sehingga memberikan pendapat hukumnya kepada pengadilan.

Namun, keterlibatan pihak yang merasa berkepentingan ini hanya sebatas memberikan opini, bukan melakukan perlawanan atau memaksa hakim.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*