Resmi! Kemendikbudristek Hapus Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA Mulai Tahun Ajaran Baru Ini

Siswi SMA. (Ist.)
Siswi SMA. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Resmi, Kemendikbudristek menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang pendidikan SMA mulai tahun ajaran 2024/2025.

Penghapusan jurusan di SMA adalah implementasi Kurikulum Merdeka yang sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021.

Demikian dikatakan Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo.

BACA JUGA:

“Peniadaan jurusan, karena sekolah sudah menggunakan Kurikulum Merdeka,” tegas Anindito.

Pada 2022, hanya 50 persen sekolah yang sudah menerapkan Kurikulum Merdeka.

Saat ini, Kurikulum Merdeka sudah diterapkan pada 90-95 persen satuan pendidikan di tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK.

Murid bisa memilih pelajaran dengan leluasa

Anindito menyatakan bahwa pada kelas 11 dan 12 SMA, murid yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan dan aspirasi studi lanjut atau karirnya.

Misal, katanya, seorang murid yang ingin berkuliah di program studi teknik bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi.

Nah, bila seorang murid yang ingin berkuliah di jurusan kedokteran bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mapel biologi dan kimia, tanpa harus mengambil mapel matematika tingkat lanjut.

“Sehingga, murid bisa lebih fokus membangun basis pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi lanjutnya,” kata Anindito.

Kata Anindito, persiapan yang lebih terfokus dan mendalam ini sulit dilakukan jika murid masih dikelompokkan ke dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.

“Dengan menghapus penjurusan di SMA, Kurikulum Merdeka mendorong murid untuk melakukan eksplorasi dan refleksi minat, bakat dan aspirasi karier, dan kemudian memberi kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan secara lebih fleksibel sesuai rencana tersebut,” kata Anindito.

Selain itu, penghapusan jurusan di SMA juga menghapus diskriminasi terhadap murid jurusan non-IPA dalam seleksi nasional mahasiswa baru.

Menurut Anindito, dengan Kurikulum Merdeka, murid lulusan SMA dan SMK bisa melamar ke semua prodi melalui jalur tes, tanpa dibatasi jurusannya ketika SMA/SMK.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*