
JAKARTA, KalderaNews.com – Mendikdasmen Prof. Abdul Mu’ti memberikan kepastian soal hasil kajian Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi paling lambat Maret 2025.
Saat ini, Kemendikdasmen masih menunggu laporan kajian timnya terkait PPDB.
Bila laporan sudah ada, bakal diumumkan paling lambat Maret 2025 mendatang, atau sebelum mulai tahun ajaran baru di sekolah.
BACA JUGA:
- Polemik Kurikulum Merdeka, Zonasi PPDB, dan UN, Begini Kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti
- Orang Tua Siswa Penerima Beasiswa BIM Angkatan 4 Layangkan Petisi ke Kemendikdasmen; Desak Hal Ini
- Gimana Sih Pembelajaran Coding dan AI di SD-SMP? Begini Kata Kemendikdasmen
“Tapi sebelum Februari, atau paling lambat bulan Maret sebelum tahun ajaran baru, keputusan PPDP dan juknisnya serta Juklak sudah kami terbitkan,” ujar Abdul Mu’ti.
Jangan tergesa-gesa diputuskan!
Sementara, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim menyatakan, pemerintah jangan asal langsung menghapus kebijakan PPDB zonasi ini tanpa melakukan kajian akademik.
“P2G berharap, jangan sampai pemerintah pusat asal menghapus saja, jangan tergesa-gesa begitu tanpa ada kajian akademik yang objektif dan tanpa melibatkan partisipasi publik yang bermakna,” katanya.
Selama ini, Satriwan belum melihat Mendikdasmen melakukan kajian dan pelibatan publik, seperti orangtua, organisasi pendidikan, organisasi guru, dan akademisi.
Meskipun Kemendikdasmen sudah mengundang kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia, tapi publik belum melihat hasil rekomendasinya.
Satriwan mengingatkan, jangan sampai keputusan mendadak menghapus sistem PPDB zonasi akan berdampak kontraproduktif kepada siswa dan sistem pendidikan secara umum.
Mulai dari makin tingginya angka putus sekolah, menciptakan kastanisasi sekolah kembali, biaya pendidikan di sekolah swasta makin mahal, serta anak-anak dari keluarga miskin makin tertinggal jauh di belakang.
“Jika dihapus, bagaimana sistem penggantinya? Bagaimana skema masuk sekolah negeri? Bagaimana dampak negatif terhadap pemenuhan hak-hak anak? Dampak terhadap sistem pendidikan nasional?” ujar Satriwan.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com


Leave a Reply