
JAKARTA, KalderaNews.com – Pidato Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka menuai sorotan publik di media sosial. Kali ini terkait penggunaan kata “para-para”.
“Yang saya hormati, tokoh-tokoh, para-para tokoh agama, para-para kiai, para-para ibu nyai, yang hadir pada pagi hari ini …,” ujar Gibran dalam pidatonya.
Nah, apakah penggunaan kata “para” tersebut tepat? Apalagi hal itu disampaikan oleh pejabat negara.
BACA JUGA:
- Jejak Pendidikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029, Prabowo-Gibran
- Status Ijazah Sarjana Gibran Dipertanyakan, Kemendikbudristek Pun Ikut Bersuara
Menurut KKBI
Merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata “para” bermakna ‘kata penyerta yang menyatakan pengacuan ke kelompok’, ’karet atau perca’, atau ’ruang antara langit-langit dan atap rumah’.
So, yang paling sering dipakai ialah “para” dalam arti ‘kata penyerta yang menyatakan pengacuan ke kelompok atau jamak’.
Contohnya:
- Para siswa berbaris di halaman sekolah mengikuti upacara bendera.
- Rapat itu dihadiri para guru dari berbagai bidang studi.
Bisa diperhatikan di contoh tersebut, bahwa kata “para” menyertai kata “siswa” dan “guru” yang berarti banyak, lebih dari satu, kelompok, atau jamak.
Penggunaan kata “para” dalam contoh tersebut pun lazim digunakan dalam berbahasa tutur maupun tulis.
Kelaziman itu juga lantaran, kata yang menyertainya mengandung makna orang atau profesi tertentu.
Kelaziman kata “para”
Tentu, kata “para” tidak lazim digunakan sebagai penyerta untuk sesuatu yang bukan orang, atau entitas yang tidak hidup. Misalnya:
- Para kursi sudah tertata rapi di ruang kelas.
- Kepala Sekolah berharap para kelas dijaga kebersihannya.
Kalimat tersebut lazimnya ditulis:
- Kursi-kursi sudah tertata rapi di ruang kelas.
- Kepala Sekolah berharap kelas-kelas dijaga kebersihannya.
Pun kata “para” tidak lazim digunakan sebagai penyerta dari entitas yang hidup, selain manusia atau orang, seperti binatang dan tumbuhan.
Umpamanya, kata “para” tidak lazim digunakan untuk menyatakan “para harimau, para beruang, para anjing, para bunga, para mangga”.
Lazimnya akan diucapkan atau dituliskan “harimau-harimau, beruang-beruang, dan anjing-anjing, bunga-bunga, manga-mangga”.
Penggunaan kata “para” yang menyerati binatang atau tumbuhan, biasa ditemukan dalam langgam fabel.
Jadi, penggunaan kata “para”, baik dalam bahasa lisan maupun tulis, tidaklah tepat jika digunakan secara berulang, “para-para”, karena dalam kata “para” sudah terkadung makna kelompok, lebih dari satu, atau jamak.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply