Dosen ASN Akan Demo Besar di Jakarta, Tukin Tak Segera Dicairkan!

Para dosen ASN gelar aksi dengan karangan bunga di kantor Kemendikti Saintek. (Ist.)
Para dosen ASN gelar aksi dengan karangan bunga di kantor Kemendikti Saintek. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Aliansi Dosen ASN Kemendikti Saintek Seluruh Indonesia (Adaksi) akan aksi damai di Jakarta, perjuangkan tukin dosen, Senin, 3 Februari 2025.

Sampai kini, para dosen ASN belum mendapatkan kejelasan serta kepastian resmi soal pembayaran tunjangan kinerja.

Pemerintah pun dituntut segera membayarkan tukin dosen ASN tanpa memandang status perguruan tinggi negeri.

Tukin bagi dosen ASN Kemendiktisaintek mestinya mulai diberlakukan Januari 2025.

BACA JUGA:

Tukin untuk seluruh dosen

Koordinator Aksi Adaksi, Anggun Gunawan mengatakan, aksi damai di depan Istana Kepresidenan untuk meminta perhatian serius Presiden Prabowo Subianto.

Mereka mendesak pemerintah segera memberikan solusi yang adil serta kejelasan tukin bagi dosen tanpa memandang status perguruan tinggi negeri.

“Aksi ini langkah kolektif secara damai sebagai bentuk perjuangan dosen untuk mendapatkan hak yang selama ini terabaikan pemerintah,” tegas Anggun.

Anggun menyatakan, mestinya tukin dan gaji dosen ASN itu sama di seluruh Indonesia, tanpa memilah status kampusnya.

Jangan kotak-kotakkan dosen ASN!

Dewan Pembina Adaksi, Fatimah pun menyatakan bahwa perjuangan tukin bagi dosen ASN Kemendikti Saintek ini untuk semua.

Diskriminasi dan pengecualian terhadap dosen ASN Kemendikti Saintek sejak 2014 (UU ASN Nomor 5 Tahun 2014) dalam mendapatkan tukin mencerminkan kurangnya perhatian negara terhadap pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia.

Dosen ASN Kemendikti Saintek, kata Fatimah, kerap “dikotakkan” berdasar status PTN tempat mereka bekerja; dosen PTN Satker, BLU, dan BH serta dosen ASN yang diperbantukan di PTS atau DPK.

Ini tentu menciptakan ketimpangan dalam pendapatan dan kesejahteraan di antara dosen ASN, yang bergantung pada pola remunerasi masing-masing perguruan tinggi.

Kampus status BLU dan BH yang berada di daerah dengan populasi besar cenderung memiliki pendapatan lebih tinggi, dan memungkinkan memberikan remunerasi lebih besar bagi dosen.

Sementara, kampus BLU yang kesulitan dalam menghasilkan pendapatan, tentu memengaruhi kemampuan memberikan remunerasi kepada dosen.

”Ketimpangan ini bertentangan dengan prinsip pemerataan pembangunan, termasuk dalam pengembangan pendidikan tinggi. Maka, diperlukan kebijakan yang menjamin tukin diberikan secara merata kepada seluruh dosen ASN Kemendikti Saintek tanpa memandang status hukum perguruan tinggi,” tegas Fatimah.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*