LAMONGAN, KalderaNews.com – Guru MAN 1 Lamongan yang gebrak meja saat para siswa protes SNBP 2025, bakal dikenai sanksi.
Insiden tersebut pun langsung direspon Kemenag Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (Jatim).
Kepala Kemenag Lamongan, HM. Muhlisin Mufa menyatakan, menyayangkan peristiwa yang terjadi di MAN 1 Lamongan.
Pihaknya juga sudah meminta keterangan dari sekolah. Dia mengaku sudah bertemu Kepala MAN 1 Lamongan dan telah mendapatkan informasi.
“Semoga kejadian ini menjadi yang terakhir kalinya,” ujar Muhlisin.
BACA JUGA:
- Masih Ada Kesempatan Ikut SNBP 2025, Finalisasi Data PDSS Diperpanjang Lagi
- 8 Kesalahan Fatal yang Membuat Siswa Terancam Gagal Mendaftar SNBP 2025, Jangan Sampai Kamu Lakukan Ini!
- Ditutup, Siswa di 76 Sekolah Tidak Bisa Ikut SNBP 2025!
Guru terancam kena sanksi!
Muhlisin menegaskan, bakal menjatuhkan sanksi kepada guru yang bersangkutan.
Tetapi, bentuk sanksi tersebut masih dalam pendalaman dari Kemenag Lamongan.
“Sanksi tentu saja akan ada, ini masih kami dalami,” tegasnya.
Pihak sekolah, lanjut Muhlisin, juga sudah bertemu dengan wali murid serta 22 siswa yang tidak masuk sistem pendaftaran SNBP serta menjelaskan yang terjadi.
Sementara, pihak sekolah telah mencapai kesepahaman dengan siswa dan wali murid, dan berkomitmen saling memperbaiki dan mengevaluasi demi kebaikan bersama.
Muhlisin menyatakan, pihak sekolah berkomitmen mendampingi para siswa sampai bisa mendaftar ke perguruan tinggi negeri (PTN).
Muhlisin berharap, peristiwa seperti ini tak terulang lagi. Pun peristiwa yang telah terjadi menjadi bahan evaluasi untuk ke depannya agar lebih baik lagi.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply