
JAKARTA, KalderaNews.com – Ketua Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025, Eduart Wolok menyatakan, sebanyak 76 sekolah tidak melakukan finalisasi PDSS.
Padahal, finalisasi pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS) merupakan syarat sekolah agar siswanya bisa ikut Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Angka tersebut muncul, setelah panitia SNPMB mengakomodir 373 sekolah yang belum melakukan finalisasi PDSS dengan memperpanjang tenggat waktu hingga Rabu, 5 Februari 2025 pukul 15.00 WIB.
BACA JUGA:
- Ratusan Siswa SMAN 1 Mempawah Demo, Imbas Gagal Daftar SNBP 2025
- Gegara Gagal Daftar SNBP, Ratusan Siswa SMKN 2 Surakarta Demo
- Cek Di Sini! Cara Pendaftaran SNBP 2025 dan Aturan Memilih Prodi, Mulai 4 Februari 2025
“Sampai 6 Februari 2025, pukul 13.00 WIB, sekolah yang difasilitasi berjumlah 297 sekolah dari total 373 sekolah dan memberikan kesempatan kepada 9.438 siswa untuk mengikuti SNBP,” papar Eduart.
Eduart menyatakan, panitia SNPMB masih menemukan sejumlah sekolah yang tidak mampu memfinalkan nilai sebagian kecil siswa meski sudah memfinalisasi PDSS.
“Hal ini tentu berdampak kepada siswa eligible yang telah lengkap pengisian nilai rapornya menjadi gagal terfinalisasi,” katanya.
Masih diberi kesempatan
Maka, sejumlah sekolah yang masih memiliki permasalahan sudah dihubungi untuk diberi kesempatan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
Nah, dokumen yang perlu dilengkapi tersebut wajib dikirimkan sekolah ke panitia SNPMB sampai Jumat, 7 Februari pukul 15.00 WIB.
Dokumen yang mesti dilengkapi sekolah adalah Dokumen Surat Kuasa, yang setidaknya berisi informasi berikut:
- Identitas Sekolah (Nama Kepala Sekolah, NIP, Jabatan, NPSN, Nama Sekolah, Alamat, Kota/Kab.
- Identitas Siswa (Nama siswa, NISN) dengan nilai tidak lengkap yang akan diabaikan/dihapus dari daftar eligible
- Poin pernyataan: Tidak menambah data nilai pada PDSS; Memberikan kuasa kepada Panitia SNPMB untuk mengabaikan/menghapus siswa dengan nilai tidak lengkap dari daftar eligible; Memberikan kuasa kepada Panitia SNPMB untuk melakukan Finalisasi Akhir; Dampak yang ditimbulkan dari proses ini, sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.
Eduart menegaskan bahwa setiap sekolah yang tidak memenuhi seluruh kriteria yang sudah ditetapkan tidak lagi diakomodasi panitia untuk finalisasi PDSS.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply