
JAKARTA, KalderaNews.com – Imbas adanya efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah, Kemendikti Saintek berencana akan memotong anggaran untuk riset.
Kementerian Pendidikan Tinggi Sains Teknologi (Kemendiktisaintek) asih berupaya untuk seminimal mungkin melakukan efisiengi terkait dengan pemotongan dana untuk riset.
“Kami dari riset dan pengembangan tentunya juga menjadi bagian dalam proses efisiensi ini (anggaran). Jadi kami masih berupaya untuk tidak lebih kecil lagi,” ujar Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Kemendiktisaintek Fauzan Adziman.
BACA JUGA:
- Tidak Semua Dapat, Ini Kriteria Dosen yang Bisa Dapatkan Tukin Dari Kemendikti Saintek
- Kemendikti Saintek Tegaskan Jika Hasil UN SMA Jadi Syarat Masuk PTN Bisa Diterapkan Mulai 2026
- Kampus Diberi Peluang Kelola Tambang, Kemendikti Saintek: Kami Siap Ikut!
Dana riset jangan sampai dipotong lagi
Menurutnya, besaran dana riset dari sisi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) kecil. Namun di sisi lain, ada beberapa aturan seperti Undang-Undang No 12 Tahun 2012 terkait pendanaan perguruan tinggi yaitu anggaran dana riset harus sebesar 30 persen dari Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).
BOPTN adalah bantuan biaya dari pemerintah yang diberikan kepada perguruan tinggi negeri untuk dapat membiayai kekurangan biaya operasional Pendidikan termasuk untuk penelitian. Bantuan tersebut diharapkan meningkatkan mutu lulusan perguruan tinggi negeri.
“Jadi kalau dana kementerian kita Rp57 triliun, dana riset kita ini sekitar Rp1,2 triliun sehingga masih sangat kecil. Jadi kami masih mencoba merasionalisasikan agar potongan di dana riset itu sekecil-kecilnya gitu,” ucap Fauzan.
Meskipun pihaknya turut mendukung proses efisiensi anggaran, namun ia menekankan agar dana riset tidak dipotong lebih jauh lagi, karena dapat berdampak buruk terhadap dunia riset dan inovasi pendidikan.
Ia juga menjelaskan bahwa meskipun dana riset terbatas, pihaknya berusaha untuk merasionalisasi anggaran agar potongan terhadap dana riset tetap seminimal mungkin.
Fauzan juga menyebutkan, pihaknya pada tahun 2024 hanya bisa membiayai sekitar 7 persen dari total proposal yang masuk. Jumlah pendanaan tersebut hanya sekitar 7 persen dari Rp 1,2 triliun.
“Bayangkan kalau kita potong lagi lebih kecil lagi gitu. Jadi hanya 7 persen dari jumlah proposal yang bisa kami danai,” imbuh Fauzan.
Anggaran Kemendiktisaintek akan dipotong sebesar Rp 22,5 triliun
Sebelumnya, Anggaran Kemendiktisaintek akan dipotong sebesar Rp 22,5 triliun dari pagu anggaran 2025 yang telah disetujui DPR sebelumnya.
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar Mangihut Simatupang, “Pagu anggaran yang disetujui Rp 57,6 triliun dan target efisiensi sebesar Rp 22,5 triliun atau sekitar 39 persen,” kata Togar.
Anggaran Pemotongan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Menurut Togar, Kemendiktisaintek masih menghitung dampak yang akan muncul jika ada pemotongan anggaran. “
Masih diupayakan kalkulasi kalau ada pengurangan anggaran apa dampaknya pada janji Presiden atau pemenuhan Asta Cita,” ujar Togar. Togar menyebutkan, program prioritas Kemendiktisaintek tak hilang tetapi kemungkinan akan dikurangi.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply