JAKARTA, KalderaNews.com- Mulai tahun 2025, sekolah bisa keluarkan ijazah elektronik sendiri sebagaimana diungkapkan oleh Kemendikdasmen.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengatakan bahwa mulai tahun 2025 sekolah bisa mencetak sendiri ijazah sesuai dengan ketentuan.
Direktur Sekolah Menengah Atas, Winner Jihad Akbar, mengatakan inovasi ini juga dilakukan agar meminimalisir risiko adanya pemalsuan ijazah.
BACA JUGA:
- Disdik Jabar: Tidak Boleh Tahan Ijazah dengan Alasan Apapun! Paling Lambat 3 Februari 2025!
- Viral, Ijazah SMAN Dijadikan Bungkus Lele Bakar
- Waduh! Ada Dugaan Pungli di SMKN 3 Depok, Buntut Tahan Puluhan Ijazah Siswa
Selain itu, ijazah elektronik juga bertujuan untuk memastikan bahwa proses administrasi berjalan sesuai dengan ketentuan sehingga peserta didik menerima ijazah yang sah sesuai standar terbaru.
“Inisiatif yang sedang dikembangkan adalah penerapan ijazah elektronik, yaitu digitalisasi ijazah untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kemudahan akses bagi penerima ijazah. Melalui digitalisasi ini diharapkan proses penerbitan dan distribusi dokumen kelulusan menjadi lebih cepat, akurat, serta mengurangi risiko pemalsuan,” ujar Direktur Sekolah Menengah Atas, Winner Jihad Akbar, dalam Sosialisasi Ijazah SMA Tahun Ajaran 2024/2025.
Ijazah elektronik hadir untuk mencegah maraknya ijazah palsu
Selama ini, masalah ijazah palsu masih kerap ditemui. Oknum penjual ijazah palsu juga masih berani menawarkan jasanya.
Oleh sebab itu, dari digitalisasi ini bisa menjadi realisasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, penerbitan ijazah harus memenuhi tiga prinsip utama, yaitu validitas, akurasi, dan legalitas.
Langkah ini memberikan otonomi lebih kepada sekolah dalam proses penerbitan ijazah. Namun, untuk bisa menerbitkan ijazah elektronik, hanya satuan pendidikan yang telah terakreditasi saja yang bisa. Satuan pendidikan yang belum terakreditasi tidak memiliki wewenang tersebut.
Selain itu, Winner menekankan pentingnya digitalisasi ijazah. Ia menyatakan bahwa penerapan ijazah elektronik diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kemudahan akses bagi penerima ijazah.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply