Profil Pendidikan Bigmo, YouTuber yang Dikecam Usai Ajak Anak Promosikan Vape

Sharing for Empowerment

Profil pendidikan Bigmo, YouTuber yang menjadi sorotan usai mengajak anak mempromosikan vape. Simak profil selengkapnya di sini!

PURWOKERTO, KalderaNews.com– YouTuber Muhammad Jannah atau yang dikenal sebagai Bigmo kembali menjadi sorotan publik.

Kreator konten tersebut menuai kritik setelah diduga mengajak sejumlah anak mempromosikan liquid vape atau rokok elektronik saat melakukan siaran langsung di YouTube.

Konten tersebut memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Selain menuai hujatan di media sosial, Bigmo juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan eksploitasi anak.

BACA JUGA:

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut. Polisi kini masih melakukan penyelidikan, termasuk mengidentifikasi anak yang diduga menjadi korban serta mendalami peristiwa yang dilaporkan.

DPR, KPAI dan ikut mengecam

Kasus ini juga mendapat perhatian Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Menurutnya, promosi produk yang mengandung nikotin kepada anak-anak bukan sekadar candaan, melainkan diduga melanggar ketentuan hukum.

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai anak harus tumbuh di lingkungan yang sehat dan terbebas dari promosi produk yang dapat membahayakan kesehatannya.

KPAI juga mengingatkan bahwa media sosial kini menjadi sarana baru pemasaran rokok elektronik yang menyasar anak dan remaja melalui konten viral serta figur publik.

Oleh karena itu, KPAI meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti perkara tersebut secara tegas agar ruang digital lebih aman bagi anak.

Selain itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid juga akan memanggil pihak YouTube.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut setelah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melayangkan surat teguran pertama kepada YouTube pada Minggu, 2 Agustus 2026.

Teguran diberikan menyusul temuan konten promosi vape yang menampilkan anak di bawah umur saat siaran langsung.

Meutya mengatakan pihaknya ingin meminta penjelasan langsung dari platform YouTube terkait penanganan konten tersebut.

“Jadi kita akan lihat dalam tiga hari, esok atau lusa, akan dipanggil, Kita juga sudah keluarkan surat pemanggilan untuk mendengar jawaban dari platform YouTube,” ujar Meutya di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin, 3 Agustus 2026.

Profil pendidikan Bigmo

Di tengah ramainya perbincangan tersebut, banyak warganet mulai mencari sosok Bigmo. Bigmo memiliki nama asli Muhammad Jannah.

Ia dikenal sebagai YouTuber dan kreator konten yang aktif membuat video maupun siaran langsung melalui kanal YouTube Niceguymo.

Bigmo diketahui pernah menempuh pendidikan di Amerika Serikat. Pengalaman tersebut disebut memengaruhi gaya komunikasinya yang kerap mencampurkan bahasa Indonesia dan Inggris serta cara pandangnya yang lebih terbuka dalam membahas berbagai isu.

Namun, ia tidak lama berada di Negeri Paman Sam dan memutuskan kembali ke Indonesia untuk melanjutkan pendidikannya.

Sepulang dari Amerika Serikat, Bigmo melanjutkan studi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, dengan mengambil jurusan Hukum.

Latar belakang pendidikannya itu membuat ia cukup sering mengangkat isu sosial maupun hukum dalam berbagai kontennya.

Sudah sampaikan maaf, namun hukum tetap diproses

Meski demikian, gaya penyampaiannya yang kontroversial juga beberapa kali mengundang perdebatan di media sosial, termasuk dalam kasus promosi vape yang kini tengah menjadi perhatian publik.

Usai kontennya ramai, Bigmo juga sudah menyampaikan permohonan maaf dan mengakui apa yang dia lakukan adalah sebuah kesalahan. Dia juga menyadari bahwa produk yang mengandung nikotin hanya bisa dikonsumsi oleh orang dewasa.

“Karena itu saya menerima seluruh kritik dan masukan sebagai pengingat agar saya menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab ke depannya. Kejadian ini menjadi pelajaran yang sangat sangat berarti bagi saya,” ujar Bigmo.

Namun, permohonan maaf dari Bigmo tidak menghentikan proses hukum. Ia resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan eksploitasi anak secara ekonomi.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*