Bupati Pemalang periode 2025–2030, Anom Widiyantoro, S.E., M.M., terjaring dalam operasi senyap lembaga antirasuah KPK.
PEMALANG, KalderaNews.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghebohkan publik dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala daerah.
Terbaru, giliran Bupati Pemalang periode 2025–2030, Anom Widiyantoro, S.E., M.M., yang terjaring dalam operasi senyap lembaga antirasuah tersebut pada Rabu (29/7/2026). Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus hukum yang menjerat pejabat publik di Indonesia.
Kepastian mengenai penangkapan Anom Widiyantoro dikonfirmasi langsung oleh pimpinan KPK. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan terjadinya operasi penindakan tersebut saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Rabu (29/7/2026).
BACA JUGA:
- Profil Kontroversial Bupati Suhardiman Amby yang Serahkan Diri ke KPK
- Sosok dan Profil Pendidikan Edison Bupati Muara Enim Terjaring OTT KPK
- Terjaring OTT KPK, Ini Profil Pendidikan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
“Benar,” ujar Fitroh singkat.
Kendati demikian, hingga saat ini belum diketahui pasti detail kasus hukum yang menjerat Anom, maupun nama-nama pihak lain yang turut diamankan dalam OTT tersebut.
Berdasarkan catatan penindakan KPK, OTT terhadap Bupati Pemalang ini merupakan yang ke-18 selama tahun 2026.
Penyegelan Kantor DPUPR dan Rumah Kerabat Dekat
Selain mengamankan Bupati Pemalang, tim penyidik Komisi Antirasuah bergerak cepat melakukan tindakan pengamanan barang bukti di sejumlah lokasi strategis.
Petugas KPK diketahui memasang garis segel di:
- Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang
- Rumah tinggal di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, Kabupaten Pemalang (diduga kuat milik kerabat dekat Anom Widiyantoro).
Profil dan Riwayat Pendidikan Anom Widiyantoro
Anom Widiyantoro resmi menjabat sebagai Bupati Pemalang ke-27 sejak dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada 20 Februari 2025.
Pada Pilbup Pemalang 2024, Anom yang berpasangan dengan purnawirawan ASN Nurkholes maju dari jalur Independen dan berhasil menang dengan raihan 278.043 suara (44,51% dari total suara sah).
Secara akademis, Anom memiliki latar belakang yang kuat di bidang keuangan dan manajemen bisnis dari perguruan tinggi ternama.
- Biodata Pribadi
Nama Lengkap: Anom Widiyantoro, S.E., M.M.
Tempat, Tanggal Lahir: Cimahi, Jawa Barat, 20 Maret 1970 (Usia 56 tahun)
Alamat: Jalan Surohadikusumo No. 1, Pemalang
Agama: Islam
Jenis Kelamin: Laki-laki
Partai Politik: Independen (Non-Partai)
- Riwayat Pendidikan Formal
SD St. Yusuf Cimahi (1977–1983)
SMP Negeri 1 Cimahi (1983–1986)
SMA Negeri 4 Bandung (1986–1989)
S1 Manajemen Keuangan, Universitas Diponegoro (Undip) Semarang (Lulus 1996 – Gelar Sarjana Ekonomi)
S2 Magister Manajemen / Ekonomi & Bisnis, Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung (Lulus 2005 – Gelar Magister Manajemen)
Rekam Jejak Profesional di BUMN
Sebelum memasuki ranah birokrasi pemerintahan daerah, Anom Widiyantoro memiliki rekam jejak panjang selama lebih dari dua dekade sebagai profesional di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak perusahaannya:
1996–2021 (PT Wijaya Karya / WIKA):
Expert Staff (Staf Ahli)
Internal Auditor
Kepala Seksi
Manajer Keuangan dan Personalia
Manajer Keuangan dan Operasi Departemen Luar Negeri
General Manager PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
2021–2024:
Direktur Keuangan, Human Capital, dan Manajemen Risiko PT Hotel Indonesia Property (PT HIPA)
Direktur BUMN PT Wijaya Karya Realty (Wika Realty)
Konteks Historis: OTT Bupati Pemalang 11 Agustus 2022
Peristiwa penangkapan Anom Widiyantoro seolah mengulang sejarah kelam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pemalang.
Empat tahun sebelumnya, tepatnya pada 11 Agustus 2022, KPK juga menggelar OTT di Kabupaten Pemalang.
Kala itu, penyidik mengamankan Bupati Pemalang saat itu, Mukti Agung Wibowo, bersama setidaknya 22 orang lainnya.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Mukti Agung Wibowo terbukti menerima suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait jual beli jabatan dan proyek selama periode 2021–2022.
Majelis Hakim menjatuhkan hukuman 6,5 tahun penjara serta kewajiban membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 4,9 miliar. Terjadinya kembali OTT pada pertengahan 2026 ini menjadi sorotan tajam publik terkait komitmen pembenahan birokrasi di daerah tersebut.
Bupati ini memiliki pengalaman 28 tahun di industri BUMN serta pendidikan magister manajemen (Unpad). Latar belakang keuangan dan audit internal seharusnya memberikan pemahaman mendalam tentang akuntabilitas, namun keterlibatan dalam kasus hukum menjadi preseden serius.
Masyarakat diimbau tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) hingga KPK mengumumkan status hukum resmi dan konstruksi perkara secara mendalam melalui konferensi pers.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com


Leave a Reply