Demo Tolak Pengesahan RUU TNI Ricuh, Mahasiswa Terluka Hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

Ratusan mahasiswa tri sakti berdemo di gedung DPR
Ratusan mahasiswa tri sakti berdemo di gedung DPR
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com-  Demo tolak pengesahan Revisi Undang-undang (RUU) TNI berakhir ricuh. Dilaporkan tiga orang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) terluka.

Ketiga mahasiswa tersebut bahkan hingga dilarikan ke rumah sakit setelah aksi menolak revisi Undang-Undang TNI di depan Gedung DPR RI, Jakarta, 20 Maret 2025. Dua orang di antaranya mendapat jahitan di bagian kepala.

Koordinator Bidang Sosial Politik Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia, Muhammad Bagir Shadr, mengatakan ada tiga rekannya yang terluka dalam peristiwa demo kemarin. Dia mengatakan ketiga rekannya dilarikan ke rumah sakit berbeda.

BACA JUGA:

Dilarikan ke rumah sakit setelah terluka

Tiga orang rekan Bagir yang terluka adalah Muhammad Aidan, Rafi Raditya, dan Ghifari Rizqi Pramono. Aidan dan Radit dilarikan ke RS Pelni Slipi, sedangkan Ghifari dilarikan ke RS Tarakan.

“Aidan mengalami kepala bocor dan sudah dijahit; Radit badanya terkena pukulan, kepala juga kena, tetapi tidak ada tindakan hanya diobati lukanya; Mono (Ghifari) engselnya keinjak-injak. Ketiganya sudah dibawa walinya keluar dari rumah sakit,” ujar Bagir, Jumat 21 Maret 2025.

Bagir mengatakan kronologi ketiga temannya terluka adalah saat massa mahasiswa ingin masuk ke dalam Gedung DPR secara damai. Namun, tiba-tiba mereka dipukul.

“Baru saja kami mulai masuk, mereka langsung menghujani kami dengan pentungan dan pukulan. Beberapa massa aksi yang berada di depan menjadi korban, mereka dipukul dan mengalami luka,” imbuh Bagir.

Bagir mengatakan bahwa ada yang kepalanya bocor sampai tidak sadar diri, dan bahkan ada yang kepala maupun punggungnya dipukul.

“Ada yang kepalanya bocor hingga tidak sadarkan diri. ada juga yang dipukul kepala dan punggungnya sampai kacamatanya jatuh dan hilang,” sambungnya.

RUU TNI resmi disahkan menjadi UU

Di tengah penolakan ini, DPR RI justru resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI menjadi undang-undang.

Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh sejumlah menteri. Rapat diselenggarakan di ruang Paripurna, gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 20 Maret 2025.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang didampingi Wakil Ketua DPR yang lain, seperti Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*