
DEPOK, KalderaNews.com– Belasan siswi menjadi korban pelecehan seksual di sebuah Sekolah Dasar (SD) Bunda Maria Kota Depok, Jawa Barat sejak 2024.
Dugaan kasus pelecehan seksual tersebut dilakukan oleh salah satu oknum guru berinisial S dan pertama kali terjadi pada bulan Agustus 2024 lalu.
Salah satu saksi, MWR menjelaskan, jumlah korban dugaan pelecehan seksual tersebut sudah mencapai 14 siswi.
BACA JUGA:
- Modus Bimbingan Skripsi dan Diskusi Lomba, Guru Besar UGM Diduga Lecehkan Mahasiswinya
- Kemendikti Saintek Segera Copot Status ASN Guru Besar UGM Pelaku Kekerasan Seksual
- Heboh Kasus Pelecehan Seksual di Unnes, Dosen Pelaku Sudah Kena Sanksi
“Pada saat itu, ada 14 korban sesungguhnya, dari kelas 6, tapi yang berani mengaku hanya 11,” kata MWR.
Sudah melakukan pencabulan sejak 2024
Dari 11 anak tersebut, mereka merasa bahwa si guru melakukan tindak pelecehan seksual seperti meraba, memeluk dari belakang dan kena di area payudaranya, payudara anak.
MWR menyebut, pasca kejadian, salah satu korban sempat melaporkan ke orang tuanya. Lantas, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak sekolah.
“Nah, oleh sekolah akhirnya diadakan pertemuan antara sekolah, yayasan, orang tua, dan komite untuk menyelesaikan kasus ini,” ungkapnya.
Usai diadakan pertemuan, pihak sekolah menjanjikan akan memberikan SP kepada terduga pelaku, bahkan tak segan memecatnya jika mengulang tindakan senonoh.
Namun, MWR menyayangkan SP tersebut kala itu masih belum juga dikeluarkan oleh sekolah kepada terduga pelaku. Alhasil, dugaan pelecehan seksual tersebut kembali terulang untuk kedua kalinya sekitar Februari 2025 lalu.
“Kejadian kedua terjadi sekitar Februari lah, di mana ada pelaporan juga dari orang tua yang merasa anaknya di kelas 2 dipegang juga,” ujarnya.
Tak berhenti di situ, terduga pelaku mengulangi perbuatannya untuk ketiga kalinya pada Maret 2025 kepada seorang siswi kelas V SD.
Atas kasus pelecehan seksual tersebut, MWR akan melaporkan terduga pelaku oknum guru ke Polres Metro Depok.
“Jadi ada beberapa orang tua yang pada awalnya mau menjadi saksi, mau melaporkan, mengangkat kembali kejadian ini, tapi mereka takut,” ujarnya.
“Tadi saya sudah sempat berdiskusi, kalaupun memang orang tuanya merasa tidak berani, ya saya juga akan melaporkan,” sambungnya.
Jawaban dari pihak sekolah
Sementara itu, pihak sekolah menjelaskan, dugaan pelecehan seksual tersebut merupakan masalah lama yang sudah selesai.
SD Bunda Maria, Kota Depok juga sudah memberikan sanksi guru yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan siswi.
Plt Komite SD Bunda Maria, Tri mengatakan sanksi tersebut berupa tidak boleh mengajar di sekolah.
“Kasus itu sudah tutup dan ini sekarang ini, gurunya masih diskors, dia tidak mengajar di kelas 6,” kata Tri.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply