
JAKARTA, KalderaNews.com – Kemendikdasmen telah merilis pedoman upacara bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025.
Hardiknas pada tahun ini jatuh pada Jumat 2 Mei 2025. Hardiknas diperingati untuk mengenang Ki Hadjar Dewantara, yang lahir pada tanggal tersebut.
Selain itu, Peringatan Hardiknas juga menjadi momentum untuk kembali menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme bagi seluruh insan pendidikan di Indonesia.
BACA JUGA:
- Inilah Tema, Logo dan Arti Logo Hardiknas 2025
- 25 Ucapan Selamat Hardiknas Inspiratif Berisi Quote Tokoh Ternama di Indonesia
Adapun salah satu acara untuk memperingati Hardiknas 2025 adalah dengan mengikuti upacara bendera yang ditetapkan oleh pemerintah. Inilah pedomannya.
Pedoman Upacara Bendera Hardiknas 2025
Lokasi Upacara Bendera
Sesuai dengan pedoman Kemendikdasmen, upacara bendera digelar langsung di kantor pusat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan satuan kerja di daerah, kantor Kementerian Agama pusat dan satuan kerja di daerah, kantor pemerintah provinsi/kabupaten/kota, kantor dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota, serta satuan pendidikan di seluruh Indonesia, dan kantor perwakilan Indonesia di luar negeri serta satuan pendidikan di luar negeri.
Waktu
Upacara bendera dilaksanakan tepat pada 2 Mei 2025 atau hari Jumat pada pukul 07.30 waktu setempat.
Pakaian
a. Undangan: Pakaian adat daerah/tradisional
b. Barisan:
- Pegawai: Pakaian adat daerah/tradisional
- Pendidik: Pakaian adat daerah/tradisional
- Siswa/Murid: Pakaian adat daerah/tradisional
- Mahasiswa: Pakaian adat daerah/tradisional
Susunan Upacara Bendera
- Pemimpin Upacara memasuki lapangan upacara;
- Pembina Upacara tiba di tempat upacara;
- Penghormatan kepada Pembina Upacara;
- Laporan Pemimpin Upacara;
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara;
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara;
- Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada);
- Amanat Pembina Upacara (Pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah);
- Pembacaan do’a
- Laporan Pemimpin Upacara;
- Penghormatan kepada Pembina Upacara;
- Pembina Upacara meninggalkan mimbar upacara;
- Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Itulah Pedoman Upacara Bendera Hardiknas 2025 yang akan diperingati pada tanggal 2 Mei. Pastikan untuk memperhatikan pedoman ini, ya!
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.
Leave a Reply