Skandal Pelecehan Seksual Guncang SMK Waskito Ciputat, Korban Bertambah Jadi 3 Siswa, Status Pelaku DO

Gedung SMK Waskito Ciputat (KalderaNews/Dok. Sekolah)
Sharing for Empowerment

CIPUTAT, KalderaNews.com – Gelombang kejut kembali menghantam dunia pendidikan Tangerang Selatan! Kasus dugaan pelecehan seksual yang sebelumnya mencoreng nama SMK Waskito kini memasuki babak baru yang jauh lebih mencengangkan.

Jika sebelumnya hanya satu siswi yang berani speak up, kini terkuak fakta pahit, diduga kuat ada tiga siswi yang menjadi korban keganasan seorang siswa senior kelas XII.

Abdul Hamim Jauzie, kuasa hukum salah satu korban yang telah resmi melapor ke pihak kepolisian, menyatakan bahwa berdasarkan aduan yang diterimanya, tiga siswi malang menjadi sasaran tindakan asusila oleh predator yang sama, seorang siswa kelas XII yang seharusnya menjadi panutan bagi adik-adik kelasnya.

BACA JUGA:

“Korban yang menghubungi kami itu ada tiga orang. Tapi yang resmi melapor baru satu,” ujar Hamim dengan nada prihatin. Ia bahkan menduga bahwa jumlah korban bisa jadi lebih banyak, namun mereka masih dibayangi ketakutan untuk mengungkap trauma yang mendalam ini.

Hamim tak hanya menyampaikan fakta yang menggemparkan ini, tetapi juga memberikan dukungan moril bagi para korban. “Tapi kalaupun tidak melaporkan, sebenarnya cukup satu melaporkan, yang lain bisa menjadi saksi kan begitu. Pelakunya satu,” tegasnya memberikan harapan bagi keadilan untuk ditegakkan.

Diketahui, seluruh korban merupakan adik kelas terduga pelaku, berasal dari kelas X dan XI.

Namun, di tengah terkuaknya fakta baru ini, muncul kekecewaan mendalam dari pihak korban terhadap penanganan awal kasus oleh pihak sekolah. Hamim mengungkapkan bahwa keluarga korban merasa pihak sekolah sangat lambat dalam memberikan informasi krusial mengenai pelecehan yang menimpa anak mereka.

“Meminta sebenarnya penjelasan dari pihak sekolah ya terkait kerasaan seksual yang terjadi begitu. Dan kami mewakili korban sudah sampaikan berapa kekecewaannya. Pertama misalnya pihak sekolah tidak pernah memberitahukan kepada orang tua,” ungkap Hamim dengan nada kecewa.

Tak hanya itu, Hamim juga menilai sikap sekolah terlalu lemah dan terkesan melindungi terduga pelaku. Ia menyoroti kejanggalan di mana pihak sekolah justru mendengarkan keterangan dari orang tua terduga pelaku yang bahkan didampingi pengacara, sebelum mendengarkan suara dan kebutuhan korban.

Kepala UPTD PPA Kota Tangsel, Tri Purwanto, memastikan pihaknya telah bergerak cepat untuk memberikan pendampingan psikologis kepada seluruh korban, termasuk dua siswi yang belum melapor secara resmi.

“Akhirnya kami memanggil atau memberikan konseling kepada yang dua orang ini dan sekarang sedang dilakukan di kantor kita, dua korban ini,” jelas Tri.

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menghubungi ibu kedua korban untuk memastikan kesiapan mereka menjalani konseling.

Tri Purwanto menegaskan bahwa seluruh pihak telah bersepakat bahwa proses hukum akan terus berjalan tanpa intervensi.

“Kita sepakat, proses hukumnya tetap berjalan, sekolah mendukung penuh proses hukumnya. Jadi jika nanti dokumen apapun untuk mendukung proses hukum, sekolah siap. Siap kooperatif, membantu proses hukumnya,” tegas Tri.

Pihak sekolah sendiri telah mengeluarkan status drop out (DO) kepada terduga pelaku. Namun, sebuah keputusan kontroversial diambil dengan memperbolehkan terduga pelaku untuk tetap mengikuti pembelajaran dan ujian akhir secara daring, setelah berkoordinasi dengan KCD Pendidikan dan Kemendikbud.

Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar terkait komitmen sekolah dalam memberikan keadilan bagi para korban.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*