Ini Alasan Pengemudi BMW Penabrak Mahasiswa UGM Hingga Tewas Hanya Masih Dikenai Wajib Lapor

Ilustrasi garis polisi
Ilustrasi garis polisi
Sharing for Empowerment

SLEMAN, KalderaNews.com – Gelombang amarah netizen di media sosial melalui tagar #JusticeForArgo yang menuntut keadilan bagi tewasnya mahasiswa UGM, Argo Ericko Achfandi, akibat ditabrak BMW, tak luput dari perhatian Polresta Sleman.

Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto di Mapolresta Sleman pada Senin (26/5), mengakui bahwa penyelidikan masih berlangsung, dan sang pengemudi BMW, Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, hanya dikenai wajib lapor.

Ia menegaskan kepolisian masih menyelidiki kasus kecelakaan antarmahasiswa UGM ini. Sepanjang proses itu, dia menyebut Christiano masih diminta wajib lapor.

BACA JUGA:

Di tengah desakan publik untuk kejelasan, Mulyanto justru memilih untuk “menertibkan” opini dan meminta masyarakat tidak “termakan berita yang belum tentu kebenarannya.”

Pernyataan ini muncul di tengah rumor liar tentang penawaran uang damai Rp1 miliar oleh keluarga pengemudi BMW kepada pihak korban.

Mulyanto secara diplomatis “mengaku tak tahu menahu” soal kabar tersebut, namun menyatakan kalau menemui korban itu wajar, sangat wajar dan manusiawi.

Ia bahkan menggunakan kunjungan pimpinan fakultas UGM sebagai “jembatan” untuk “menjelaskan ke mereka, tidak terprovokasi hal-hal yang tidak bertanggung jawab, berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.”

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


836 views