
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menkeu gantikan Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Negara.
The Path to Financial Freedom, EduFulus – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Pelantikan berlangsung khidmat di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin (14/9/2026).
Sebelum dipercaya memimpin Kementerian Keuangan, Suahasil menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan.
SIMAK JUGA: Menkeu dan Petinggi BI Dirumorkan Mundur, Begini Reaksi Netizen
Pelantikan ini menetapkan perombakan strategis dalam susunan Kabinet Merah Putih untuk menjaga stabilitas fiskal dan ekonomi nasional.
Dasar Hukum dan Pengambilan Sumpah Jabatan
Pelantikan Suahasil Nazara dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia mengenai pemberhentian dan pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih periode berjalan.
Di hadapan Presiden Prabowo Subianto, Suahasil mengucapkan sumpah jabatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan:
“Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab.”
Usai pembacaan sumpah, prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan dan pemberian ucapan selamat secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto beserta para tamu undangan.
Rekam Jejak dan Keahlian
Pengangkatan Suahasil Nazara sebagai Menkeu dinilai sebagai langkah tepat untuk menjaga keberlanjutan kebijakan fiskal.
Memiliki latar belakang akademis yang kuat di bidang ekonomi serta pengalaman panjang di birokrasi keuangan negara, Suahasil dianggap memahami secara mendalam tantangan APBN dan dinamika ekonomi global.
Transisi kepemimpinan dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara diharapkan memperkuat pengawasan penerimaan negara, efisiensi belanja pemerintah, serta responsivitas kebijakan ekonomi nasional di masa mendatang.
SIMAK JUGA: Obligasi Daerah DKI Ditolak Menkeu, Pramono Anung Pantang Mundur
* Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus lainnya di Google News. Dus, jika Anda ingin bekerjasama dengan kanal EduFulus, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply