Obligasi Daerah DKI Ditolak Menkeu, Pramono Anung Pantang Mundur

Obligasi
Obligasi (EduFulus/Ist)
Sharing for Empowerment

Gubernur DKI Pramono Anung pastikan rencana terbitan obligasi daerah tetap berjalan meski ditentang Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

The Path To Financial Freedom, EduFulus – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menerbitkan obligasi daerah guna membiayai berbagai proyek pembangunan infrastruktur memicu dinamika di tingkat pemerintahan nasional.

Langkah strategis ini mendapat penolakan tegas dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Kendati menuai tentangan dari Kementerian Keuangan, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan sikap pantang mundur dan memastikan skema penerbitan surat utang daerah tersebut akan terus berjalan sesuai tahapan.

SIMAK JUGA: Langkah Agresif TRIM: Cari Rp 550 Miliar, Kunci Bunga Tetap 8,5% untuk 7 Tahun!

“Tanggapan saya, saya kalau sama Pak Purbaya tanggapannya apa pun saya akan dengarkan dan ikuti. Tapi saya tetap akan ajukan (penerbitan obligasi),” ujar Pramono.

Silang Pendapat Pemprov DKI dan Kementerian Keuangan

Penerbitan obligasi daerah merupakan instrumen pembiayaan alternatif yang diatur dalam regulasi keuangan negara untuk membantu Pemerintah Daerah (Pemda) mendanai proyek-proyek strategis daerah yang bersifat komersial atau mendatangkan pendapatan.

Namun, penerapan skema pinjaman ini memicu perbedaan pandangan antara pemerintah pusat dan daerah:

  • Sikap Menteri Keuangan (Purbaya Yudhi Sadewa): Menunjukkan keberatan dan menentang rencana penerbitan obligasi tersebut dengan mempertimbangkan tata kelola risiko keuangan publik serta beban fiskal jangka panjang.
  • Sikap Gubernur DKI Jakarta (Pramono Anung): Tetap optimistis dan berkomitmen melanjutkan rencana pembiayaan mandiri tersebut demi mempercepat pembangunan serta mengatasi keterbatasan anggaran daerah secara efisien.

Komitmen Keberlanjutan Proyek Pembangunan Jakarta

Gubernur Pramono Anung meyakini bahwa DKI Jakarta memiliki kapasitas fiskal yang memadai serta rasio kemandirian keuangan yang kuat untuk mengelola obligasi daerah secara akuntabel.

Pemprov DKI Jakarta dipastikan akan terus mematangkan kesiapan administrasi, perhitungan risiko, serta koordinasi lintas lembaga guna memastikan bahwa rencana penerbitan instrumen investasi ini tetap mematuhi prinsip transparansi dan tata kelola keuangan yang baik (good governance).

SIMAK JUGA: Obligasi dan Suku Bunga: Hubungan Terbalik yang Harus Diketahui Investor

* Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus lainnya di Google News. Dus, jika Anda ingin bekerjasama dengan kanal EduFulus, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


34 views