
Mendikdasmen dan Gubernur Jabar izinkan PJJ mulai 7 Sept 2026 akibat abu vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau.
JAKARTA, KalderaNews.com – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memberlakukan skema Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau sekolah daring mulai Senin, 7 September 2026.
Langkah mitigasi ini diambil menyusul peningkatan sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda yang terjadi sejak Juli 2026 dan meningkat signifikan pada awal September.
BACA JUGA:
- Sekolah di Jakarta Resmi PJJ pada Senin, 7 September 2026
- Gawat! Abu Anak Krakatau Kepung Jabodetabek, Sekolah Bakal PJJ?
- TK, SD dan SMP di Kota Serang Resmi PJJ pada Senin, 7 September 2026 Dampak Abu
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa keselamatan serta kesehatan murid dan guru menjadi prioritas utama pemerintah di tengah situasi darurat bencana.
Instruksi Mendikdasmen: PJJ dan Opsi Protokol Ketat
Dalam konferensi pers daring pada Minggu (6/9/2026), Mendikdasmen Abdul Mu’ti menginstruksikan pengalihan kegiatan belajar mengajar menjadi PJJ bagi wilayah terdampak paparan abu vulkanik tingkat tinggi.
Fokus Wilayah PJJ Terdampak Parah:
- Banten: Kabupaten Serang
- Lampung: Kabupaten Tanggamus, Bandar Lampung, dan Kabupaten Lampung Selatan
Untuk wilayah yang paparannya tergolong sedang hingga aman, pembelajaran tatap muka (PTM) masih diperbolehkan dengan syarat wajib menerapkan protokol kesehatan dan keselamatan yang ketat:
- Wajib Masker: Seluruh warga sekolah wajib memakai masker penutup hidung dan mulut.
- Pembatasan Aktivitas: Penghentian seluruh kegiatan di luar ruangan (outdoor).
- Isolasi Ruangan: Pintu dan jendela kelas harus tertutup rapat untuk menghalau abu vulkanik.
- Fleksibilitas Jam Belajar: Sekolah diizinkan mengurangi durasi jam pelajaran dari kondisi normal.
- Edukasi Kebencanaan: Guru diimbau menyisipkan materi kesiapsiagaan bencana agar siswa tetap tenang.
Abdul Mu’ti memastikan hingga saat ini tidak ada laporan korban jiwa maupun kerusakan bangunan sekolah di wilayah terdampak. Durasi pelaksanaan PJJ diserahkan sepenuhnya kepada diskresi pemerintah daerah setempat.
Diskresi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Menanggapi sebaran abu vulkanik yang meluas ke wilayah Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) resmi mengizinkan para kepala sekolah di daerah terdampak untuk menerapkan sistem pembelajaran daring mulai 7 September 2026.
“Untuk wilayah-wilayah yang intensitas debunya tinggi, seperti Bogor dan Sukabumi, serta daerah lain yang memang ada intensitas sebaran abu vulkaniknya tinggi, para kepala sekolah terhitung mulai hari Senin tanggal 7 September 2026 bisa mengambil keputusan untuk membuat sistem pembelajaran secara daring di rumahnya masing-masing,” ujar Dedi Mulyadi, Minggu (6/9/2026).
Area Perhatian Utama di Jawa Barat:
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Sukabumi
- Daerah lain di Jawa Barat dengan intensitas paparan abu vulkanik tinggi
Pemprov Jawa Barat menyerahkan keputusan teknis penutupan sementara bangunan sekolah kepada masing-masing kepala sekolah berdasarkan evaluasi kondisi lingkungan di lapangan.
Langkah ini diambil agar hak pendidikan anak tetap terpenuhi tanpa mengabaikan aspek keselamatan.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply