
PEKALONGAN, KalderaNews.com– Sebuah video berdurasi 21 detik yang memperlihatkan dugaan hubungan seksual antara seorang kepala sekolah dan guru di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, viral di media sosial.
Video tersebut memperlihatkan dua orang yang disebut sebagai oknum kepala sekolah dan guru berada di sebuah ruangan sekolah. Rekaman itu pertama kali beredar melalui akun Facebook Pekalongan Berita.
“VIRAL! Bocor Rekaman CCTV Diduga Ungkap Kemesraan Oknum Kepala Sekolah dan Guru SD di Desa Langkap, Kedungwuni,” tulis akun Pekalongan Berita.
BACA JUGA:
- Geger Video Asusila di Unair, Komisi Etik Turun Tangan!
- Kasus Penggelapan Dana KIP-K di Unair Jadi Sorotan, Ini Fakta-Faktanya
- Ironi KIP-K Unair, Dana Mahasiswa Miskin Diduga Dikorupsi Rp97 Juta
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pekalongan, Kholid, membenarkan bahwa dua orang yang terlihat dalam rekaman tersebut merupakan kepala sekolah dan guru yang bertugas di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Menurut Kholid, peristiwa tersebut terjadi pada awal Agustus 2026. Pihak Disdikbud kemudian mengambil tindakan terhadap keduanya setelah mengetahui persoalan tersebut.
Kepsek Dicopot, Guru Dipindahkan
Kholid mengatakan kepala sekolah yang bersangkutan telah dicopot dari jabatannya. Sementara itu, guru yang terlibat dipindahkan ke tempat tugas lain yang lokasinya cukup jauh.
“Keduanya memang kepala sekolah dan guru. Informasinya itu awal Agustus. Oknum kepala sekolah langsung kita copot dan ‘kandangkan’ di dinas. Untuk oknum gurunya sudah kita pindah ke tempat yang jauh,” kata Kholid.
Keduanya diketahui telah berumah tangga. Kholid menyebut isu mengenai hubungan khusus antara keduanya sebenarnya telah beredar cukup lama di lingkungan sekolah.
Menurutnya, hubungan tersebut bahkan dinilai sudah terlalu vulgar sehingga pihak sekolah mengambil langkah untuk memasang kamera CCTV sebagai bagian dari upaya memastikan informasi yang beredar.
“Yang pasang kamera CCTV inisiatif sendiri karena isu hubungan keduanya kan sudah lama beredar,” kata Kholid.
Sanksi Lanjutan Masih Menunggu
Selain pencopotan kepala sekolah dan pemindahan guru, Disdikbud Kabupaten Pekalongan masih menyiapkan sanksi lanjutan bagi keduanya.
Kholid mengatakan keputusan mengenai sanksi berikutnya masih menunggu disposisi atau rekomendasi dari pimpinan, termasuk kemungkinan penurunan jabatan bagi kepala sekolah yang bersangkutan.
“Untuk sanksi selanjutnya masih menunggu disposisi pimpinan, apakah itu diturunkan jabatannya satu tingkat atau sanksi lainnya,” ujar dia.
Kholid berharap kasus tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi para pendidik. Menurutnya, guru maupun kepala sekolah memiliki tanggung jawab untuk memberikan teladan yang baik, baik ketika berada di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat.
Ia juga berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi dan para tenaga pendidik dapat menjaga sikap serta profesionalitas dalam menjalankan tugas.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply