
MALANG, KalderaNews.com- Perseteruan dosen nonaktif Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki), Imam Muslimin, dengan tetangganya, Sahara, memasuki babak baru.
Setelah sebelumnya Sahara melaporkan Imam, kini giliran Imam mengadukan Sahara ke Polresta Malang Kota atas dugaan pelanggaran UU ITE.
Kuasa hukum Imam, Austian Siagian, menegaskan laporan tersebut telah resmi diajukan.
“Pada tanggal 19 September, kami telah melaporkan pemilik akun TikTok @sahara_vibesssss ke Polresta Malang Kota,” ungkap Agustian.
BACA JUGA:
- Viral Kasus Perseteruan Dosen Nonaktif UIN Malang dan Tetangganya, Warganet Sebut Adanya Playing Victim
- Usai Viral Pura-pura Stroke, Dosen UIN Malang Kembali Jadi Sorotan karena Guling-guling di Tanah
- Usai Videonya Viral di Medsos, Dosen UIN Malang Resmi Ajukan Pengunduran Diri Permanen
Laporkan Pencemaran Nama Baik
Dalam laporannya, pihak Imam menekankan sejumlah pasal dari UU ITE dan KUHP. Beberapa di antaranya Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE, Pasal 28 ayat 2 dan 3 juncto Pasal 45 ayat 2 dan 3 UU ITE, Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, Pasal 335 KUHP tentang pengancaman, Pasal 336 KUHP tentang ancaman pembunuhan, hingga Pasal 167 ayat 1 KUHP terkait memasuki pekarangan tanpa izin.
“Adapun pasal-pasal yang kami tekankan yakni terkait UU ITE,” jelas Agustian.
Agustian menyebut konten-konten yang diunggah melalui akun sahara_vibesssss merugikan kliennya secara serius.
“Dampaknya luar biasa terhadap klien kami, terhadap lingkungan sekitarnya, juga kesehariannya. Bahkan berdampak ke pekerjaan beliau, proyek-proyek yang semestinya bisa berjalan jadi dibatalkan akibat ramainya postingan akun tersebut,” sambungnya.
Sementara itu, Imam mengaku dirinya menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada kuasa hukum.
“Saya tidak ngerti laporan yang dilakukan Mbak Sahara, saya tahu sebenarnya Mbak Sahara orangnya baik. Tapi, terkait hal itu saya tidak tahu hukum, bagaimana apakah lapor balik atau tidak saya sudah tunjuk kuasa hukum,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply