JAKARTA, KalderaNews.com – Angin segar berembus bagi dunia pendidikan di Jakarta. Kepala Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat, Diding Wahyudin, mengumumkan kabar baik terkait implementasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pendidikan dasar gratis.
Empat sekolah swasta di Jakarta Barat akan menjadi percontohan program tersebut, terbagi menjadi dua SMP dan dua SMA.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari putusan MK Nomor 3/PUU-XXIII/2025 pada Selasa (27/5/2025) lalu, yang mengabulkan sebagian uji materiil Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas. Putusan tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa “Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menjamin wajib belajar minimal jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, termasuk pada satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan Pemerintah atau masyarakat atau sekolah swasta.”
BACA JUGA:
- Sekolah Swasta Gratis Belum Bisa Tahun Ini, Wamendikdasmen Ngaku Berat di Anggaran, Masih Dihitung
- Muhammadiyah Tolak Keras Putusan MK Soal Sekolah Swasta Gratis
- Sekolah Swasta Gratis, Menkeu dan Mendikdasmen Mulai Pusing Hitung Triliunan Anggaran Baru
Keempat sekolah swasta yang terpilih sebagai percontohan sekolah gratis di Jakarta Barat ini mayoritas berlokasi di Kecamatan Grogol Petamburan dan Kebon Jeruk. Berikut daftarnya:
- SMP Al-Hasanah (Jalan Daud I nomor 15, RT1/RW8, Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk).
- SMP Al Inayah (Jalan SMU 57 RT3/RW2, Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk).
- SMAS Budi Murni 2 (Jalan Puri Kembangan nomor 2, Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk).
- SMKS Maarif Jakarta (Jalan Dr Muwardi Raya Nomor 19, Grogol, Kecamatan Grogol Petamburan).
Meskipun demikian, Diding Wahyudin menjelaskan bahwa penerapan program sekolah gratis di keempat sekolah percontohan ini masih menunggu regulasi pemerintah.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply