
KUPANG, KalderaNews.com- Puluhan orang tua murid mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT pada Senin, 23 Juni 2025.
Mereka menyuarakan protes terhadap pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA yang dinilai bermasalah.
Mereka mengaku kecewa karena anak-anak mereka ditolak oleh sistem pendaftaran online ke sekolah-sekolah negeri di Kota Kupang, meski telah mengikuti prosedur dengan benar. Beberapa menyebut adanya gangguan teknis saat proses pendaftaran berlangsung.
BACA JUGA:
- Ratusan Massa Geruduk SMAN 3 Cikarang Utara, Protes Jalur Domisili SPMB yang Dinilai Tak Adil
- Miris! 2 Murid TK di Makassar Dikeluarkan Usai Walinya Protes Soal Biaya Wisuda
- Viral, Dugaan Pelecehan Siswi SMKN di Jakarta Utara oleh Guru Seni Budaya, 15 Siswi Jadi Korban
Salah satu keluhan utama adalah sistem pendaftaran online yang sempat mengalami kendala.
“Sistemnya eror beberapa saat dan tidak lama kemudian pendaftaran berbasis online langsung ditutup,” ungkap salah satu orang tua. Hal ini membuat banyak peserta tidak sempat menyelesaikan pendaftaran.
Sistem SPMB Kupang 2025 dinilai kurang maksimal
Selain itu, jalur afirmasi bagi keluarga kurang mampu juga dipertanyakan. Meski kuota jalur ini masih tersedia, sejumlah sekolah tetap menolak pendaftaran karena calon siswa tidak memiliki kartu Program Keluarga Harapan (PKH).
Padahal, surat keterangan dari Dinas Sosial yang menyatakan bahwa anak tersebut tercatat sebagai penerima bantuan telah dilampirkan.
Sayangnya, pihak sekolah dan dinas pendidikan menolak untuk mengakui surat tersebut. Akibatnya, anak-anak dari keluarga tidak mampu kehilangan peluang untuk bersekolah di institusi negeri.
Siska Funai, salah satu orang tua, menyampaikan kekecewaannya karena sistem afirmasi dinilai menyulitkan.
“Saya kecewa sekali di daerah lain tidak ada kartu PKH bisa pakai surat keterangan dari dinas sosial, karena anak-anak ini nama ada dalam sistem penerimaan bantuan sosial, namun dua tahun terakhir dinas tidak pengadaan kartu, na sekarang kami sudah bawa ini surat keterangan dinas pendidikan tidak mau percaya itu,” jelasnya.
Ia juga mempertanyakan kebijakan Ayub Sanam selaku Kabid Dikmen, yang menyarankan agar mereka mencari sekolah swasta.
“Saya terlalu menyesal, masa dinas suruh kita cari sekolah swasta, kita ini ikut jalur afirmasi karena kita kurang mampu,” keluh Siska.
Dalam pertemuan langsung dengan Ayub Sanam, para orang tua meminta agar ada kebijakan yang memungkinkan anak-anak mereka tetap diterima di sekolah negeri. Namun, menurut Ayub, sejumlah sekolah negeri sudah menutup pendaftaran karena keterbatasan kuota.
Sejumlah orangtua datangi kantor gubernur NTT
Dedi Nity, orang tua lainnya, mengungkapkan frustrasi atas sistem yang dianggap mempersulit.
“Dinas pendidikan punya penjelasan ini membingungkan, masa dong bilang daftar pakai handphone (hp) tidak bisa harus pakai laptop ini konyol,” ungkapnya.
Merasa tidak mendapat solusi dari dinas, sejumlah orang tua kemudian melanjutkan aksi ke kantor Gubernur NTT. Di sana mereka diarahkan ke meja rakyat untuk menyampaikan aspirasi secara formal.
Erison Manafe, salah satu orang tua, menduga ada permainan dalam sistem penerimaan siswa.
“Ini ada permainan, kuota dibatasi dan orang dinas tahu itu, sehingga ada penolakan tanpa alasan yang jelas, biar anak-anak titipan dari dinas itu masuk ke sekolah-sekolah negeri,” ujarnya.
Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT terkait persoalan yang mencuat dalam pelaksanaan SPMB di sekolah-sekolah negeri Kota Kupang.
Para orang tua berharap pemerintah segera memberikan kejelasan dan keadilan agar semua anak mendapatkan akses pendidikan yang setara.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply