Cara Cek Hasil Pengumuman SPMB Kota Surakarta 2025 dan Informasi Daftar Ulang

Ilustrasi: 6 Profil Pelajar Pancasila Menurut Mendikbud. (Ist.)
Ilustrasi: 6 Profil Pelajar Pancasila Menurut Mendikbud. (Ist.)
Sharing for Empowerment

SURAKARTA, KalderaNews.com–  Link pengumuman hasil SPMB Kota Surakarta 2025 jenjang SD dan SMP jalur domisili bisa dicek di sini.

 Pengumuman hasil SPMB Kota Surakarta 2025 dijadwalkan pada Selasa, 8 Juli 2025. Calon peserta didik beserta orang tua atau wali dapat mengecek pengumuman, informasi kuota, serta jadwal daftar ulang melalui link resmi yang tersedia.

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) adalah istilah baru yang menggantikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebagai bagian dari evaluasi dan penyempurnaan kebijakan penerimaan murid.

BACA JUGA:

Untuk jenjang SD di Surakarta, SPMB 2025 dibuka melalui tiga jalur yaitu domisili, afirmasi, dan mutasi. Sedangkan pada tingkat SMP tersedia lima jalur penerimaan, yaitu domisili, afirmasi, prestasi, mutasi tugas orang tua atau wali, serta jalur khusus. Setiap jalur memiliki ketentuan dan kuota yang berbeda.

Pengumuman untuk jalur domisili SD dan SMP akan dipublikasikan secara online melalui laman resmi SPMB Kota Surakarta pada 8 Juli 2025. Berikut informasinya:

Cara Cek Pengumuman SPMB  Kota Surakarta 2025

  • Buka laman resmi SPMB Kota Surakarta.
  • Masukkan NIK calon murid dan nama sekolah tujuan.
  • Pilih nama kelurahan dan kecamatan sesuai domisili.
  • Pilih status sekolah, apakah negeri atau swasta.
  • Klik tombol “lihat hasil”.
  • Hasil seleksi akan langsung muncul di layar perangkat.

Link pengumuman hasil SPMB Kota Surakarta 2025

Informasi Daftar Ulang SPMB  Kota Surakarta 2025

  • Calon murid yang dinyatakan lolos wajib melakukan daftar ulang.
  • Jadwal daftar ulang berlangsung pada 9-10 Juli 2025.
  • Proses daftar ulang dilakukan secara online.
  • Calon murid harus melengkapi seluruh dokumen administrasi yang diminta.
  • Peserta wajib menyetujui dan memastikan semua data yang diinput sudah benar.
  • Terakhir, calon murid harus mengirim (submit) dokumen surat pertanggungjawaban secara online.
  • Jika tidak melakukan daftar ulang, maka dianggap mengundurkan diri.
  • Kuota kosong akan diisi oleh calon cadangan berdasarkan jarak domisili terdekat ke sekolah tujuan.

Demikianlah informasi mengenai cara cek hasil pengumuman SPMB Kota Surakarta 2025 dan informasi daftar ulang.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*