GARUT, KalderaNews.com –Sejumlah sekolah di Kabupaten Garut mengaku mengalami dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.
Salah seorang pengelola sekolah menyebut pihaknya diminta menyetorkan sejumlah uang sebagai “pelicin” agar dapat kembali menerima bantuan di tahun berikutnya.
“Bantuannya untuk revitalisasi sekolah, besarannya 200 juta hingga 400 juta. Kami diharuskan menyetor 30 juta sampai 60 juta ke seseorang di Disdik,” ujar salah satu pengelola sekolah di Garut yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
BACA JUGA:
- Hati-hati! Survei KPK Sebut 28 Persen Sekolah Lakukan Pungli Ketika Penerimaan Siswa Baru
- Intai Pungli SPMB Sekolah Favorit 2025, Bandung Ternyata Punya “Pasukan Senyap”
- Duh, Ombudsman Temukan Pungli dan Dugaan Jual Beli Kursi di SPMB 2025
Disdik Garut Bantah Keras Laporan Pungli Tersebut
Disebutkan bahwa pada 2025 sejumlah TK di Garut memperoleh bantuan, di antaranya TK Al Kautsar, TK Al Junaediyah, TK Aisyiyah 2, dan TK Al Khoeriyah.
Bantuan ini bersumber dari pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Kemendikdasmen RI).
Dana tersebut digunakan untuk pembangunan ruang UKS, perabot sekolah, serta fasilitas bermain. Namun, adanya permintaan setoran sebesar 15 persen dari nilai bantuan dinilai sangat memberatkan. Meski demikian, pihak sekolah khawatir menolak karena takut tidak lagi mendapat bantuan di masa depan.
Terkait hal ini, Plt Kabid Dikmas Disdik Garut, Iyan, membantah keras adanya praktik pungli. Ia menegaskan peran Disdik Garut tidak dominan dalam penyaluran bantuan tersebut.
“Bantuan ini langsung diberikan pemerintah pusat, tanpa rekomendasi dari Disdik Garut. Kami hanya mendapat tugas dari pusat untuk menginformasikan kepada sekolah penerima agar mengikuti zoom meeting yang diselenggarakan pusat,” kata Iyan.
Menurutnya, tahun ini ada 17 TK dan Kelompok Bermain di Garut yang mendapat bantuan revitalisasi, dengan pencairan dilakukan bertahap.
Kemendikdasmen Beri Tanggapan
Kemendikdasmen juga memberikan tanggapan terkait dugaan pungli ini. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto, menegaskan pihaknya tidak akan membiarkan adanya penyimpangan dana bantuan.
“Tidak mentolerir praktik kecurangan atau penyelewengan dana dan akan menindak tegas oknum yang terbukti mengambil manfaat pribadi atas pelaksanaan program revitalisasi sekolah,” kata Gogot.
Gogot menjelaskan program revitalisasi sekolah bukan proyek biasa, melainkan bentuk tanggung jawab negara untuk memastikan pendidikan yang aman, layak, dan berkualitas.
Sekolah, kata dia, diberikan kewenangan penuh untuk mengelola, membelanjakan, dan mempertanggungjawabkan anggaran secara transparan, dengan dukungan masyarakat dan tenaga profesional.
“Swakelola bukan hal baru pendekatan ini telah digunakan lebih dari 20 tahun dalam kerangka manajemen berbasis sekolah (MBS),” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, Kemendikdasmen telah melakukan klarifikasi langsung kepada Disdik dan kepala sekolah yang diduga menjadi korban pungli.
“Selanjutnya, berdasarkan hasil klarifikasi yang dilakukan tim Kemendikdasmen melalui sambungan telepon, kepala sekolah menyatakan tidak ada informasi apapun dan pihak manapun yang meminta pungli,” jelas Gogot.
“Selain itu, dinas pendidikan setempat juga telah menelusuri kasus ini dan hasilnya tidak ada pungli,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Gogot mengapresiasi pihak-pihak yang aktif mengawal program revitalisasi. Ia menegaskan pemerintah pusat telah menyiapkan mekanisme mitigasi untuk menghadapi potensi hambatan, termasuk gangguan eksternal.
Apabila ada masalah, pemerintah daerah diminta segera melapor agar penanganan bisa dilakukan cepat dan terkoordinasi, bahkan dengan jalur pengamanan bila diperlukan.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com


Leave a Reply