
GARUT, KalderaNews.com- Masih ingat dengan kasus meninggalnya seorang pelajar SMA di Garut, Jawa Barat, yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial beberapa bulan lalu?
Kematian pelajar ini dikaitkan dengan dugaan bullying dan sempat heboh. Namun, ternyata hasol penyelidikan tidak terbukti.
Hasil investigasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan bahwa penyebab kematian siswa tersebut bukan karena perundungan.
Dari hasil forensik psikologis diketahui bahwa korban kerap melakukan self-harm atau melukai salah satu anggota tubuhnya sendiri sejak duduk di bangku sekolah dasar. Diduga korban memiliki masalah psikologis yang kemudian diperparah oleh masalah keluarga.
Meski fakta sudah terungkap, reputasi sekolah, guru, dan para siswanya terlanjur mendapat sorotan negatif akibat asumsi publik.
BACA JUGA:
- Kepala Sekolah SMAN 6 Garut Dinonaktifkan, Kasus Bunuh Diri Karena Perundungan Diinvestigasi
- Heboh, Siswa SMA Negeri 6 Garut Diduga Bunuh Diri Akibat Perundungan, Pihak Sekolah Berkelit!
- Tragedi Bullying, Siswa SMA di Garut Meninggal Karena Depresi Berat
KPAI Menilai Perlu Adanya Pemulihan Nama Baik Sekolah
Menanggapi hal ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai perlu adanya pemulihan nama baik sekolah, sekaligus perhatian terhadap kondisi psikologis siswa, guru, hingga Kepala SMA Negeri 6 Garut yang sempat dinonaktifkan oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.
Ketua KPAI Daerah Tasikmalaya, Ato Rinanto, menegaskan bahwa pemulihan ini harus melibatkan berbagai pihak.
“Pemulihan nama baik tidak bisa dilakukan oleh satu sektor saja. Harus melibatkan banyak pihak, mulai dari guru, orang tua, hingga pemerintah,” ujar Ato Rinanto.
Ia menambahkan, setelah terbukti kematian siswa bukan akibat bullying, maka langkah pemulihan menjadi krusial untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dan menepis opini negatif.
Media disebut memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi yang benar agar citra sekolah tidak terus tercoreng.
Selain itu, Ato juga mengingatkan pentingnya dukungan psikologis bagi siswa. Konseling dinilai dapat membantu peserta didik kembali merasa aman dan percaya diri setelah tertekan oleh isu yang beredar.
“Peran media, masyarakat, dan pemerintah sangat dibutuhkan, agar opini yang salah bisa segera diluruskan,” tambahnya.
Fenomena Viral di Media Sosial Bisa Picu Kesalahpahamahan
Menurut Ato, fenomena viral di era digital sering kali memicu penyebaran informasi yang belum terverifikasi. Hal ini menimbulkan kesalahpahaman yang bisa merugikan banyak pihak.
“Segala sesuatu yang viral itu sifatnya sesaat, namun dampaknya bisa panjang jika tidak segera diluruskan,” tegasnya.
Ia mencontohkan kasus serupa di Tasikmalaya, ketika seorang kepala sekolah sempat dinonaktifkan karena dugaan pungutan liar.
Setelah dinyatakan tidak terbukti, nama baik sang kepala sekolah memang dipulihkan, tetapi sorotan positif tidak sebesar ketika isu negatif pertama kali muncul.
“Nah setelah tidak terbukti, kepala sekolahnya dikembalikan nama baiknya tidak viral. Tentu ini juga kan merugikan siswa,” ujarnya.
Oleh karena itu, KPAI mendorong agar kasus di Garut ini segera ditangani dengan langkah pemulihan yang menyeluruh.
Menurut Ato, keputusan yang terburu-buru tanpa informasi lengkap berpotensi melahirkan stigma negatif baru di tengah masyarakat.
“Kami berharap segera dibentuk tim khusus yang melibatkan KPAI, psikolog, serta pihak terkait lainnya. Langkah cepat ini diperlukan agar sekolah, guru, dan siswa tidak terus menanggung beban psikis akibat stigma yang tidak benar,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply