
DENPASAR, KalderaNews.com- Kasus dugaan perundungan terhadap mendiang Timothy Anugerah Saputra (TAS) kembali mencuat ke publik.
Sebanyak enam mahasiswa Universitas Udayana (Unud) dilaporkan melakukan tindakan tidak pantas melalui percakapan di grup WhatsApp yang menyinggung korban setelah ia meninggal dunia.
TAS merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud yang meninggal dunia usai melompat dari lantai empat Gedung FISIP.
BACA JUGA:
- Seorang Mahasiswa Unud Ditemukan Tewas Usai Terjatuh dari Gedung Lantai 2 Kampus
- Mahasiswa Unud yang Tewas Lompat dari Gedung FISIP Ternyata Korban Bullying, Grup WA Mahasiswa Malah Ejek Korban
- Peresmian Gedung UT Purwokerto Berubah Jadi Tragedi, Siswi SMK Tewas Diduga Terjatuh dari Lantai 4 Tanpa Pagar Pengaman
Dugaan perundungan muncul setelah beredar tangkapan layar percakapan grup yang memperlihatkan sejumlah mahasiswa menyamakan foto saat TAS jatuh dengan selebgram Kekeyi, disertai komentar bernada sindiran dari salah satu anggota grup.
Identitas Enam Mahasiswa yang Terlibat
Keenam mahasiswa yang disebut terlibat antara lain:
1. Leonardo Jonathan Handika Putra, mahasiswa Fakultas Kelautan dan Perikanan angkatan 2022, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua BEM FKP Unud.
2. Maria Victoria Viyata Mayos, mahasiswa FISIP angkatan 2023 sekaligus Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra.
3. Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama, mahasiswa FISIP Unud sekaligus Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan Himapol FISIP Unud.
4. Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana, mahasiswa FISIP 2025 sekaligus Wakil Kepala Departemen Minat dan Bakat Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra.
5. Vito Simanungkalit, mahasiswa FISIP Unud 2025 yang menjabat sebagai Wakil Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra.
6. Putu Ryan Abel Perdana Tirta, mahasiswa FISIP angkatan 2023 sekaligus Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa FISIP Unud.
Permintaan Maaf dan Respons Publik
Usai perbincangan grup itu viral, keenam mahasiswa tersebut menyampaikan permintaan maaf melalui media sosial masing-masing. Namun, langkah tersebut mendapat reaksi beragam dari warganet. Banyak yang menilai bahwa sanksi pengurangan nilai soft skill yang diberikan pihak kampus dianggap terlalu ringan untuk tindakan perundungan semacam itu.
Menanggapi maraknya perbincangan publik, Universitas Udayana (Unud) melalui Ketua Unit Komunikasi Publik, Dr. Dewi Pascarani, memberikan penjelasan resmi.
Ia menyebut bahwa berdasarkan hasil rapat koordinasi antara pihak FISIP, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), Himpunan Mahasiswa Program Studi (Himapol), dan mahasiswa yang terlibat, percakapan tersebut terjadi setelah almarhum meninggal dunia, bukan sebelumnya.
“Dengan demikian, ucapan nir-empati yang beredar di media sosial tidak berkaitan atau menjadi penyebab almarhum menjatuhkan diri dari lantai atas gedung FISIP,” jelasnya, Jumat (17/10).
Dewi menegaskan bahwa hasil rapat tersebut akan diteruskan kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unud untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Proses Penyelidikan dan Rencana Sanksi
Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh Satgas PPK berdasarkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.
“Adalah tugas dan wewenang dari Satgas PPK-Unud dan mekanisme-nya ada di satgas. Umumnya dilakukan pemeriksaan secara tertutup pada pihak-pihak terkait sesuai amanat permendikbudristek,” jelas Dewi.
Lebih lanjut, pihak fakultas merekomendasikan agar mahasiswa yang terbukti melakukan perundungan diberi nilai D atau dinyatakan tidak lulus pada seluruh mata kuliah di semester berjalan.
“Dari fakultas kemarin telah merekomendasi Prodi untuk memberikan nilai D (tidak lulus) pada semua mata kuliah semester berjalan, karena soft skill merupakan salah satu komponen penilaian dalam perkuliahan. Tapi sanksi akhir nanti akan diputuskan berdasarkan rekomendasi Satgas PPK setelah pendalaman kasus oleh Satgas,” imbuhnya.
Dewi juga menambahkan bahwa keputusan final mengenai jumlah mahasiswa yang akan dikenai sanksi masih menunggu hasil pendalaman dari Satgas PPK. “Kami masih menunggu hasil pendalaman satgas,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply