
SURAKARTA, KalderaNews.com – Konflik internal Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang sempat mereda kini kembali tumbuh pasca-wafatnya Sinuhun Pakubuwono XIII (PB XIII).
Hanya berselang beberapa hari, keraton warisan trah Mataram Islam ini dihadapkan pada situasi genting dengan munculnya dua raja yang mengklaim sebagai penerus takhta bergelar Sri Susuhunan Kanjeng Sunan (SISKS) Pakubuwono XIV.
BACA JUGA:
- Inilah Sosok dan Profil Pendidikan Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Purboyo, Saat Diangkat Jadi Putra Mahkota Masih Kuliah di Undip
- Inilah Sosok dan Profil Pendidikan Raja Surakarta Sri Susuhunan Pakubuwono (PB) XIII
- Guru Besar UGM Resmi Jabat Kepala BMKG, Gantikan Dwikorita Karnawati, Ini Jejak Pendidikannya!
Dua sosok sentral yang terlibat dalam perebutan mahkota ini adalah dua putra PB XIII: Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hangabehi dan Gusti Purbaya.
Dua Versi Raja Pakubuwono XIV
Keraton Solo saat ini menghadapi kembali “raja kembar,” sebuah fenomena yang mengulang sejarah perpecahan pada suksesi PB XIII tahun 2004.
Gusti Purbaya: Deklarasi dan Jadwal Jumenengan
Gusti Purbaya, putra bungsu PB XIII dari permaisuri, menjadi pihak yang lebih dahulu mengumumkan diri sebagai penerus takhta dengan gelar SISKS Pakubuwono XIV.
Jadwal Penobatan: Bahkan, undangan resmi prosesi adat Jumenengan Dalem (penobatan) Gusti Purbaya telah beredar luas, direncanakan berlangsung pada Sabtu, 15 November 2025.
KGPH Hangabehi: Penobatan Versi Lembaga Adat
Dua hari sebelum jadwal Jumenengan Gusti Purbaya, Lembaga Dewan Adat (LDA) dan sejumlah kerabat dalem Keraton Surakarta menobatkan KGPH Hangabehi sebagai raja versi mereka.
- Waktu Penobatan: Kamis, 13 November 2025.
- Tempat: Sasana Handrawina Keraton Surakarta.
- Forum: Forum internal yang dihadiri oleh Maha Menteri KGPA Tedjowulan, LDA, serta para sentono dan abdi dalem.
- Gelar: Ia dinobatkan sebagai SISKS Pakubuwono XIV versi LDA.
Penobatan Hangabehi ini didasarkan pada paugeran (aturan adat) keraton, yang diyakini oleh LDA lebih mengutamakan hak anak laki-laki tertua untuk naik takhta.
Profil Lengkap KGPH Hangabehi
Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hangabehi menjadi sorotan utama publik menyusul penetapannya sebagai kandidat kuat penerus takhta Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, bergelar Sri Susuhunan Paku Buwono (PB) XIV.
Penetapan ini dilakukan melalui Rembug Keluarga Besar Keraton yang berpegang teguh pada paugeran (aturan adat) keraton.Hangabehi, yang merupakan putra tertua mendiang Paku Buwono XIII, dinilai sebagai figur yang menjunjung tinggi adat dan memiliki komitmen kuat dalam pelestarian budaya Jawa, menjadikannya tumpuan harapan bagi keluarga besar keraton untuk menjaga kelestarian Mataram Islam.
KGPH Hangabehi lahir di Surakarta pada 5 Februari 1985 dengan nama kecil Gusti Raden Mas (GRM) Soerjo Soeharto.
- Ayah: Kanjeng Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII.
- Ibu: Kanjeng Raden Ayu (KRAy) Winarni Sri Haryani.
- Status Pernikahan Orang Tua: Hangabehi adalah putra tertua PB XIII dari pernikahan kedua dengan KRAy Winarni. Pernikahan dan perceraian keduanya terjadi sebelum PB XIII resmi naik takhta sebagai Raja Keraton Surakarta.
- Gelar: Ia lebih dulu dikenal dengan gelar KGPH Mangkubumi sebelum resmi berganti menjadi KGPH Hangabehi pada 24 Desember 2022.
- Keluarga: Hangabehi menikah dengan Ray Siti Zubaidah dan dikaruniai dua anak, yakni BRAj. Arumi Larasati Kusumaningrum dan BRM. Suryo Muhammad Ibrahim.
Perjalanan pendidikan Hangabehi ditempuh sepenuhnya di Surakarta. Meski data yang tersedia terbatas pada jenjang sekolah dasar hingga menengah atas, riwayat ini menunjukkan rekam jejaknya di lembaga pendidikan lokal di kota asalnya.
- Sekolah Dasar (SD) Pamardisiwi 1995
- Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kasatriyan 1998
- Sekolah Menengah Atas (SMA) 2001
Penetapan Sebagai PB XIV
Hangabehi resmi ditetapkan sebagai raja penerus takhta Keraton Surakarta, bergelar Paku Buwono XIV, pada Kamis, 13 November 2025.
- Forum Penetapan: Rembug Keluarga Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
- Dasar Penetapan: Keputusan ini didasarkan pada paugeran (aturan adat) keraton yang menyatakan bahwa jika Raja mangkat tanpa permaisuri, maka putra laki-laki tertua yang berhak naik takhta. Sebagai putra laki-laki tertua PB XIII, Hangabehi dianggap memenuhi syarat tersebut.
- Fasilitator: Rapat keluarga difasilitasi oleh Maha Menteri Keraton Surakarta, KGPA Tedjowulan.
- Situasi Dualisme: Penetapan ini terjadi di tengah mencuatnya dualisme kepemimpinan. Adik tiri Hangabehi, KGPAA Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram (Gusti Purboyo), yang sebelumnya diangkat sebagai putra mahkota, juga telah mendeklarasikan diri sebagai PB XIV, mengulang sejarah perpecahan keraton.
Peran dan Komitmen Budaya di Keraton
Di luar isu suksesi, Hangabehi memiliki peran aktif dan tanggung jawab besar dalam menjalankan operasional keraton, khususnya dalam bidang pelestarian budaya yakni Pengageng Kasentanan dan Revitalisasi Keraton. Sebagai Pengageng Kasentanan, Hangabehi memegang tugas penting dalam:
- Merawat dan Menjaga Museum Keraton Kasunanan Surakarta: Ia aktif mengurus koleksi museum dan memastikan artefak-artefak bersejarah mendapatkan perawatan khusus (treatment khusus) agar kualitasnya setara dengan museum-museum nasional.
- Mengawal Revitalisasi Keraton: Ia bertugas mengawal proses revitalisasi keraton sesuai arahan Kementerian Kebudayaan. Fokus utama revitalisasi saat ini meliputi pembenahan Panggung Songgo Buono dan perawatan artefak.
- Menjalankan Aktivitas Upacara Adat: Ia memastikan aktivitas upacara adat berjalan sesuai aturan baku keraton.
Hangabehi dikenal sebagai pribadi yang tenang dan menjunjung tinggi paugeran keraton. Selain itu, ia juga seorang pemerhati keris, sebuah minat yang diakui secara internasional.
Buktinya, pada September 2025, ia mendapat undangan langsung dari Pemerintah Belanda melalui Kementerian Kebudayaan untuk menghadiri pameran keris di Belanda.
Terkait masa berkabung wafatnya PB XIII, Hangabehi menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian cagar budaya dengan:
- Tidak Menutup Total Museum: Ia menegaskan Museum Keraton tidak ditutup sepenuhnya selama masa berkabung (40 hari), karena penutupan total dinilai kurang bijak dan bertentangan dengan ketentuan pelestarian cagar budaya.
- Pembatasan Akses: Sebagai gantinya, ia hanya melakukan pembatasan akses di beberapa area agar tidak mengganggu suasana duka.
Di akhir, KGPH Hangabehi menyampaikan harapan agar masyarakat terus mendukung Keraton sebagai tonggak budaya dan adat Jawa, serta menyatakan bahwa keraton terbuka bagi siapa pun yang ingin belajar tentang budaya, tari, atau literasi keraton.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply