Dana PIP November 2025! Begini Cara Cek Status Siswa Lewat HP!

Siswa di Magelang mendapat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024. (foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)
Siswa di Magelang mendapat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024. (foto BPMI Setpres-Muchlis Jr)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk periode November 2025 telah dinantikan. Begini cara cek status penerima lewat HP!

Bantuan tunai ini kembali disalurkan pemerintah untuk meringankan beban biaya sekolah bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu dan rentan miskin.

PIP bertujuan utama untuk memastikan setiap anak mendapatkan akses pendidikan hingga jenjang menengah dan mencegah mereka putus sekolah.

BACA JUGA:

Cara cek status penerima PIP

Orangtua atau siswa tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK tidak perlu lagi mendatangi sekolah atau dinas pendidikan karena pengecekan dapat dilakukan secara mandiri dan online menggunakan smartphone.

Berikut langkah-langkah mudah untuk mengecek status pencairan dana PIP November 2025:

  1. Buka browser di ponsel kamu dan pastikan terhubung dengan internet.
  2. Kunjungi situs resmi Program Indonesia Pintar di pip.kemendikdasmen.go.id.
  3. Di halaman utama, cari dan klik menu “Cek Penerima PIP”.
  4. Masukkan dua informasi penting yang diminta: Nomor Induk Siswa Nasional (NISN); Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  5. Setelah mengisi data dengan benar, klik tombol “Cari”.
  6. Sistem akan memproses data dan menampilkan status penerimaan, termasuk informasi apakah bantuan sudah cair atau masih dalam proses.

Besaran dana PIP yang diterima

Bantuan PIP disalurkan per tahun dengan nilai yang disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan siswa. Siswa di jenjang atas menerima dana tertinggi.

Berikut rincian dana bantuan PIP per tahun:

  • SD/Sederajat: Rp450.000
  • SMP/Sederajat: Rp750.000
  • SMA/SMK/Sederajat: Rp1.800.000

Untuk siswa yang berada di kelas akhir (lulus), besaran dana yang diterima adalah setengah dari nilai penuh. Misalnya, siswa kelas 6 SD akan menerima Rp225.000 dan siswa kelas 12 SMA/SMK akan menerima Rp900.000.

Bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menutupi kebutuhan pendidikan siswa, seperti pembelian perlengkapan sekolah, biaya transportasi, atau keperluan belajar lainnya.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*