OJK-BEI “Rengek” Diskusi dengan MSCI, Ingin Kesetaraan Aturan, FCA Biang Kerok?

Morgan Stanley Capital International (MSCI) (EduFulus/Ist)
Sharing for Empowerment

The Path To Financial Freedom, EduFulus – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) intensif mendorong diskusi dengan penyedia indeks global terkemuka, Morgan Stanley Capital International (MSCI), terkait penyesuaian perhitungan free float (saham beredar bebas).

Upaya ini dilakukan menyusul kegagalan sejumlah emiten Indonesia masuk ke indeks global, yang disinyalir akibat implementasi kebijakan Full Call Auction (FCA) atau papan pemantauan khusus.

Kasus yang paling mencolok menimpa emiten pelat merah PT Timah Tbk (TINS), yang batal masuk dalam konstituen MSCI Global Small Cap Indexes pada tinjauan periode November 2025.

FCA Jadi Biang Keladi Gagalnya TINS

MSCI sempat mengumumkan TINS sebagai salah satu emiten Indonesia yang masuk daftar, namun kemudian membatalkannya. Pengelola indeks global tersebut menyatakan saham TINS diklasifikasikan sebagai bagian dari Ineligible Alert Board.

SIMAK JUGA: BEI Ngaku Was-was Asing Berbondong-Bondong Outflow Karena Penyesuaian Free Float MSCI

Klasifikasi ini muncul karena TINS pernah masuk papan pemantauan khusus atau FCA di BEI. Status ini dinilai memenuhi Kriteria 10 dalam metodologi MSCI, yang mengacu pada saham dengan catatan khusus akibat suspensi lebih dari satu hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.

Saham TINS sendiri sempat disuspensi dan masuk status FCA pada 20 hingga 30 Oktober 2025. Atas alasan itu, MSCI memutuskan tidak dapat menambahkan TINS ke dalam indeksnya.

Respons OJK: FCA Penting untuk Pengawasan Pasar

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, merespons kekhawatiran pasar terkait dampak FCA terhadap indeks global.

Inarno menyampaikan OJK bersama BEI pada dasarnya terbuka untuk mengevaluasi berbagai kebijakan, termasuk mekanisme unusual market activity (UMA) dan FCA, secara berkala.

“Kami memahami adanya tantangan dari sisi persepsi pasar dan sentimen jangka pendek. Namun penerapan kebijakan ini senantiasa dimonitor dan direview agar tetap proporsional dan seimbang,” kata Inarno.

Meski begitu, Inarno menegaskan bahwa UMA dan FCA berfungsi sebagai instrumen pengawasan dan early warning system untuk mendeteksi potensi anomali transaksi dan mencegah praktik manipulatif.

Kebijakan tersebut diperlukan untuk menjaga pasar tetap wajar, teratur, dan efisien, sekaligus memperkuat daya saing pasar modal Indonesia dalam jangka menengah hingga panjang.

BEI Minta Kesetaraan Aturan MSCI

Sebelumnya, Direktur Utama BEI Iman Rachman mengakui bahwa bursa tidak dapat mengintervensi kebijakan internal MSCI karena lembaga tersebut bersifat independen. Namun, BEI menekankan pentingnya kesetaraan perlakuan di seluruh pasar global.

“Terkait dengan penentuan yang masuk indeks MSCI, tentu saja kewenangan mereka. Ya bursa tidak bisa ikut campur untuk pengaturan itu,” ujar Iman dalam konferensi pers pada Rabu (29/10/2025).

Meski demikian, Iman ingin memastikan bahwa aturan perhitungan free float yang ditetapkan MSCI juga berlaku adil di bursa-bursa negara lain, bukan hanya diterapkan secara spesifik di Indonesia.

“Kita ingin kesetaraan bahwa apa yang dilakukan oleh MSCI juga diperlakukan ke (bursa) semuanya,” tambahnya. BEI berencana segera mengadakan pertemuan dengan MSCI untuk mencari tahu kebutuhan data spesifik dari emiten Indonesia yang diperlukan oleh lembaga indeks tersebut.

SIMAK JUGA: “Kirim Surat Cinta” Keberatan, Bursa dan Emiten Bete MSCI Soal Aturan Free Float

* Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus lainnya di Google News. Dus, jika Anda ingin bekerjasama dengan kanal EduFulus, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*