
Isu 60 ribu maba lepas SNBP karena UKT mahal ditepis SNPMB. Simak fakta regulasi KIP Kuliah & verifikasi desil di sini!
JAKARTA, KalderaNews.com – Isu mengenai mahalnya biaya kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) kembali memicu kontroversi.
Beberapa hari terakhir, publik dihebohkan oleh kabar beredarnya data sekitar 60.000 calon mahasiswa yang lolos jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026, namun memilih tidak mendaftar ulang akibat kendala biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Merespons polemik tersebut, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026, Eduart Wolok, memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan simpang siur data yang meresahkan masyarakat.
BACA JUGA:
- Viral Kabar 60 Ribu Calon Maba Tak Daftar Ulang SNBP, UKT Jadi Pemicu
- Isu 60 Ribu Maba Mundur, Ini Klarifikasi Resmi SNPMB, DPR Minta Evaluasi
- 25 SMA Terbaik di Provinsi DIY Berdasarkan Hasil Penerimaan SNBP 2026
Eduart menegaskan bahwa angka 60.000 tersebut bukan merupakan data tahun 2026, melainkan akumulasi kasus dari tahun lalu.
“Yang pertama, kan yang beredar itu kan 60.000 tidak mendaftar di SNBP, itu tidak tepat. Karena 60.000 itu tidak mendaftar ulang dari seluruh jalur SNBP-SNBT sampai dengan mandiri di tahun 2025,” ujar Eduart saat dikonfirmasi, Jumat (26/6/2026).
Fakta di Balik Fenomena Bangku Kosong PTN
Menurut otoritas resmi SNPMB, fenomena kursi kosong di PTN tidak serta-merta disebabkan oleh ketidakmampuan finansial. Eduart membeberkan beberapa faktor utama yang terjadi pada seleksi tahun lalu:
- Strategi Pilihan Program Studi (Prodi): Banyak peserta SNBP atau SNBT yang dinyatakan lulus pada pilihan kedua, ketiga, atau keempat. Namun, mereka sengaja melepaskan kursi tersebut demi mengejar prodi impian di pilihan pertama melalui Jalur Mandiri.
- Kuota Prodi Tidak Terisi: Ada sejumlah program studi yang memang tidak memenuhi kuota daya tampung yang ditetapkan sejak awal masa seleksi.
Kontroversi Biaya: Masalah Kuota KIP Kuliah dan Batasan Data Desil
Meskipun menepis angka 60.000 untuk tahun ini, pihak SNPMB tidak menampik adanya benturan regulasi finansial yang membayangi para calon mahasiswa baru.
Pihak SNPMB menduga, kendala biaya yang nyata dialami mahasiswa umumnya bersumber dari kategori pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) yang tidak lolos verifikasi.
“Yang pasti dugaan kita sementara itu dikarenakan pendaftar melalui jalur KIP Kuliah misalnya, itu yang dinyatakan lulus misalnya 60.000 (orang), tetapi yang eligible ke KIP Kuliah-nya 30.000. Ada 30.000 lagi yang tidak mendapatkan beasiswa,” ungkap Eduart.
Anak yang gagal mengamankan beasiswa penuh ini umumnya terbentur aturan zonasi kesejahteraan, di mana mereka tercatat dalam kelompok Desil 5 ke atas. Padahal, regulasi ketat KIP Kuliah saat ini memprioritaskan pelajar yang berada pada kelompok desil 1 hingga 4.
Solusi UKT Murah vs Beban Lintas Daerah
Bagi mahasiswa yang masuk dalam golongan desil 5 ke atas dan dinilai benar-benar tidak mampu setelah proses verifikasi data sanggahan oleh PTN, pihak kampus akan memasukkannya ke dalam UKT Kategori 1 (Rp 0 sampai Rp 500.000 per semester).
Namun, skema ini melahirkan dilema baru. Mahasiswa dalam kategori ini hanya mendapatkan keringanan biaya kuliah, tetapi tidak mendapatkan subsidi biaya hidup layaknya penerima KIP Kuliah penuh.
Kondisi ini memicu masalah krusial bagi mahasiswa luar kota:
- Mahasiswa Domisili Lokal: Cenderung tetap mendaftar ulang karena tidak menanggung biaya kos dan hidup yang tinggi.
- Mahasiswa Lintas Daerah: Banyak yang terpaksa mundur karena tidak adanya kepastian bantuan biaya hidup harian di perantauan, meskipun biaya UKT mereka sudah ditekan hingga murah.
Data Konkret 2026 Baru Tersedia Agustus
Menutup klarifikasinya, Eduart Wolok memastikan bahwa hingga akhir Juni 2026 ini, belum ada laporan keluhan yang signifikan atau mendesak dari PTN terkait calon mahasiswa yang batal mendaftar ulang akibat biaya.
Pihak SNPMB saat ini masih terus merapikan data riil untuk tahun akademik 2026. Angka pastinya baru bisa dihimpun secara menyeluruh pada Agustus 2026 mendatang, mengingat proses seleksi Jalur Mandiri di berbagai kampus negeri saat ini masih berjalan.
Pihak panitia mengimbau agar masyarakat tidak panik dan menekankan bahwa universitas negeri di Indonesia tetap mengupayakan berbagai alternatif beasiswa internal lainnya sesuai kemampuan masing-masing instansi.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com


Leave a Reply