
Kemenhan tegaskan latihan fisik calon manajer Kopdes Merah Putih baru sebatas PBB dan senam, menyusul wafatnya 5 orang peserta.
JAKARTA — Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memberikan klarifikasi resmi terkait intensitas materi fisik dalam Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) bagi peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) atau calon manajer Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Menanggapi spekulasi publik pasca-gugurnya lima orang peserta, Kemenhan menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan fisik yang dijalankan sejauh ini masih berada pada fase dasar dan belum menyentuh latihan fisik berat.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenhan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan, menjelaskan bahwa fokus utama pada tahap awal pelatihan ini adalah pembinaan disiplin, pembentukan karakter, serta pendidikan bela negara.
BACA JUGA:
- Alamak Lagi! Total 5 Calon Manajer Koperasi Desa Meninggal Saat Latsarmil
- Innalillahi, Ternyata Ada 3 Calon Manajer Koperasi Desa Meninggal Gegara Ikut Latsarmil
- Ini Dalih Digembleng Ala Militer, 2 Calon Manajer Koperasi Desa Meninggal
“Kegiatan-kegiatan fisik sesuai dengan yang sudah dilaksanakan itu adalah senam, kemudian jalan, PBB (peraturan baris-berbaris), dan PPM (peraturan penghormatan militer). Jadi belum ada kegiatan yang memang menentukan kegiatan fisik berat,” ujar Mayjen TNI Ketut Gede Wetan dalam konferensi pers di Gedung Kemenhan, Jakarta, Sabtu (27/6/2026).
Materi Latihan Disusun Secara Bertahap
Menurut penuturan Ketut, kurikulum latsarmil bagi calon manajer program pemerintah ini didesain secara bertahap, bertingkat, dan berkelanjutan. Dengan metode tersebut, intensitas kegiatan di lapangan diatur sedemikian rupa agar tidak langsung membebani fisik peserta sejak awal.
Selain pembinaan kedisiplinan dasar, para peserta sebenarnya mulai menerima materi manajerial secara paralel yang diampu langsung oleh kementerian terkait:
- Materi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih: Diampu langsung oleh Kementerian Koperasi.
- Materi Manajerial Kampung Nelayan Merah Putih: Diampu oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Fakta Medis Penyebab Kematian 5 Peserta
Klarifikasi ini dikeluarkan Kemenhan untuk menjawab pertanyaan publik mengenai dugaan adanya beban fisik berlebih (overtraining) yang memicu fatalitas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, kelima peserta yang meninggal dunia terkonfirmasi memiliki penyebab kematian yang berbeda-beda dan bersifat kasistis (kondisi kesehatan bawaan atau medis individual), bukan akibat cedera olahraga atau latihan fisik ekstrem.
Berikut adalah data medis kelima peserta yang gugur:
| Nama Peserta | Penyebab Medis Resmi |
| Yonanda Muhammad Taufiq | Henti jantung (cardiac arrest) |
| Anisa Muyassaroh | Sengatan panas (heat stroke) |
| Novia Ramadani Sihotang | Tuberkulosis (TB) paru aktif |
| Muhammad Rifki Renaldi Gunawan | Pneumonia disertai komplikasi medis |
| Nola Dya Sari | (Masih dalam pendalaman medis komprehensif) |
Di samping itu, sebagai bagian dari pengetatan pengawasan, pihak Kemenhan juga mengonfirmasi telah memulangkan sebanyak 32 orang peserta latsarmil lainnya setelah diketahui sedang dalam kondisi hamil dalam pemeriksaan kesehatan berkala.
Langkah penguatan pengawasan medis kini tengah dipacu dengan menggandeng Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kritik Keras Amnesty Internasional
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengkritik keras Kementerian Pertahanan yang baru mengungkap kematian tersebut ke publik setelah beberapa hari korban dimakamkan.
Menurutnya, terdapat banyak kejanggalan dalam insiden ini, sehingga investigasi independen harus segera dilakukan agar keluarga korban dan publik mengetahui penyebab pasti kematian, terutama karena Kemenhan mengklaim para peserta telah lolos pemeriksaan kesehatan.
Usman menegaskan bahwa mewajibkan latihan militer bagi 35 ribu warga sipil calon pengelola koperasi adalah kekeliruan fatal yang mencerminkan militerisasi ruang sipil.
Pendekatan berbasis kekuatan fisik dan sistem komando hierarkis dinilai sama sekali tidak relevan dengan prinsip dasar koperasi yang seharusnya dikelola secara demokratis dan humanis, sebagaimana amanat Mohammad Hatta dan UU No. 25 Tahun 1992.
Alih-alih mendapatkan doktrin militerisme yang berisiko membangkitkan kembali bayang-bayang dwifungsi Orde Baru, para calon manajer ini dinilai lebih membutuhkan pelatihan keterampilan manajemen usaha dan bisnis.
Oleh karena itu, Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah untuk segera menghentikan pendekatan militeristik dan program latsarmil tersebut sekarang juga.
Usman mengingatkan bahwa dominasi militer di ruang sipil tidak pernah menjadi solusi bagi perbaikan kinerja pemerintahan, melainkan berpotensi memicu pelanggaran hak asasi manusia di mana warga sipil yang akan menjadi korbannya.
Pemerintah diminta mengalihkan fokus pendidikan murni pada kerja-kerja manajerial yang humanis demi kepentingan warga.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply