Profil Pendidikan Dr. Hery Susanto: Ketua Ombudsman Tersangka Kasus Nikel

Dr. Hery Susanto: Ketua Ombudsman Tersangka Kasus Nikel
Dr. Hery Susanto: Ketua Ombudsman Tersangka Kasus Nikel (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

Profil pendidikan Dr. Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI lulusan UI dan S3 UNJ yang terjerat kasus korupsi nikel tak lama setelah dilantik.

JAKARTA, KalderaNews.com – Nama Dr. Hery Susanto, S.Pi., M.Si. tengah menjadi pusat perhatian nasional di paruh pertama tahun 2026.

Pejabat negara yang baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 April 2026 sebagai Ketua Ombudsman RI ini, kini harus berhadapan dengan hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada 16 April 2026.

Hery diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara.

BACA JUGA:

Terlepas dari kasus hukumnya, Hery dikenal memiliki rekam jejak akademis yang kuat di beberapa universitas bergengsi di Indonesia.

Riwayat Pendidikan: Kombinasi Ilmu Sains dan Administrasi

Pria kelahiran Cirebon, 9 April 1975 ini menempuh pendidikan yang cukup bervariasi, menggabungkan latar belakang perikanan dengan ilmu kebijakan publik:

  • Sarjana (S1): Menyelesaikan pendidikan sarjana di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dengan gelar S.Pi. (Sarjana Perikanan).
  • Magister (S2): Melanjutkan studi di Universitas Indonesia (UI) dan berhasil meraih gelar Magister Ilmu Administrasi (M.Si.). Gelar dari UI ini memperkuat kompetensinya dalam bidang kebijakan dan administrasi publik.
  • Doktoral (S3): Menuntaskan studi S3 pada Program Studi Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup di UNJ pada tahun 2024.

Gelar doktor tersebut ia raih saat masih aktif menjabat sebagai Anggota Ombudsman RI periode pertama (2021–2026), mempertegas posisinya sebagai pakar kependudukan dan lingkungan hidup.

Karier: Dari Aktivis Reformasi hingga Ketua Ombudsman

Perjalanan karier Hery Susanto mencerminkan transisinya dari dunia pergerakan menuju pengawasan birokrasi:

  • Aktivis dan Tenaga Ahli: Memulai karier publik sebagai aktivis reformasi dan sempat mengabdi sebagai Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi IX periode 2014–2019.
  • Pengabdian di Ombudsman: Hery telah mengabdi di lembaga pengawas pelayanan publik ini sejak periode 2021–2026. Fokusnya selama ini berada pada sektor vital seperti energi, agraria, kemaritiman, dan investasi.
  • Ketua Ombudsman RI: Berdasarkan kinerjanya, ia terpilih kembali melalui fit and proper test Komisi II DPR RI dan dilantik menjadi Ketua Ombudsman periode 2026–2031 menggantikan Mokhammad Najih.

Pengalaman Organisasi dan Advokasi

Latar belakang organisasinya sangat luas, mencakup berbagai sektor sosial dan kesehatan:

  • Ketua Umum Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS (2016–2021).
  • Ketua Bidang Kesehatan Pengurus Majelis Nasional KAHMI (2017–2022).
  • Direktur Eksekutif Komunal selama dua periode (2004–2014).

Ironi di Puncak Karier

Dr. Hery Susanto dikenal sebagai promotor pendekatan Eptahelix dalam pengawasan pelayanan publik.

Namun, ironisnya, ia justru terjerat kasus korupsi pada sektor pertambangan nikel—bidang yang selama ini masuk dalam radar pengawasannya.

Penetapan tersangka oleh Jampidsus Kejagung RI ini menjadi titik balik bagi karier sang doktor yang baru saja mencapai puncak kepemimpinannya di Ombudsman.

Kasus ini sekaligus menjadi ujian berat bagi integritas lembaga pengawas pelayanan publik di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*