SPMB 2026 Jakarta Dibuka, Begini Alur Prapendaftaran di SIDANIRA!

SPMB 2025. (Ist.)
SPMB 2025. (Ist.)
Sharing for Empowerment

Portal SIDANIRA siap dibuka! Siapkan dokumen Anda sekarang agar tidak gugur dalam seleksi sekolah impian di DKI Jakarta.

JAKARTA, KalderaNews.com – Proses seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Provinsi DKI Jakarta tahun ajaran 2026 resmi memasuki tahapan krusial. Mulai 19 Mei hingga 10 Juni 2026, portal SIDANIRA akan dibuka untuk masa prapendaftaran.

Tahapan ini bersifat wajib bagi seluruh Calon Murid Baru (CMB) yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP, SMA, dan SMK negeri di wilayah DKI Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau para orang tua dan calon peserta didik untuk mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan sejak dini.

Langkah ini penting guna menghindari kegagalan atau kendala teknis saat proses verifikasi administrasi berlangsung secara daring.

BACA JUGA:

8 alur prapendaftaran SIDANIRA 2026

Berdasarkan panduan resmi panitia SPMB DKI Jakarta, proses prapendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online melalui delapan tahapan yang harus diselesaikan secara berurutan:

  1. Buka laman SIDANIRA di sidanira.jakarta.go.id.
  2. Buat akun baru untuk mendapatkan akses masuk sistem.
  3. Lengkapi formulir online mengenai data pribadi dan sekolah asal.
  4. Unduh dan cetak tanda bukti hasil pendaftaran awal.
  5. Masuk kembali ke sistem menggunakan akun yang telah didaftarkan.
  6. Upload semua berkas persyaratan sesuai jenjang yang dituju.
  7. Cek akun kamu secara berkala untuk melihat status pemeriksaan dokumen oleh panitia.
  8. Jika dinyatakan valid, cetak tanda bukti pengajuan prapendaftaran sebagai tanda proses selesai.

Dokumen yang wajib diketahui

Persyaratan dokumen dibagi menjadi dua kategori: Dokumen Wajib (harus diunggah semua peserta) dan Dokumen Pendukung (opsional, sesuai kepemilikan prestasi/kondisi tertentu).

Jenjang SMP

  1. Kartu Keluarga (KK), Nilai Rapor Kelas 4 (Semester 1 & 2), Nilai Rapor Kelas 5 (Semester 1 & 2), Nilai Rapor Kelas 6 (Semester 1), Poster Rapor Pendidikan Sekolah Asal, dan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM).
  2. Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor, sertifikat prestasi akademik/non-akademik, sertifikat prestasi seleksi ketat non-perlombaan, serta sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Jenjang SMA & SMK

  1. Kartu Keluarga (KK), Nilai Rapor Kelas 7 (Semester 1 & 2), Nilai Rapor Kelas 8 (Semester 1 & 2), Nilai Rapor Kelas 9 (Semester 1), Poster Rapor Pendidikan Sekolah Asal, dan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM).
  2. Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor, sertifikat prestasi akademik/non-akademik, SK Kepala Sekolah tentang susunan pengurus OSIS/MPK, SK pengurus ekstrakurikuler, sertifikat seleksi ketat non-perlombaan, dan sertifikat hasil TKA.

Pastikan seluruh dokumen yang diunggah dipindai (scan) dengan jelas dan terbaca sempurna.

Berkas yang buram, tidak lengkap, atau tidak sesuai ketentuan berisiko tinggi langsung ditolak saat verifikasi.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*