Viral Pernikahan Dini Bocah SMP dan SD di Takalar, Sempat Kawin Lari

Viral Pernikahan Bocah 15 dan 13 Tahun di Takalar
Sharing for Empowerment

Pernikahan dini bocah 15 dan 13 tahun di Takalar viral. Keduanya diketahui menikah setelah dua kali kawin lari.

JAKARTA, KalderaNews.com– Pernikahan dini melibatkan dua anak berinisial AL (15) dan HN (13) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menjadi sorotan media sosial.

Keduanya diketahui menikah setelah sempat dua kali nekat melakukan kawin lari. Pernikahan tersebut berlangsung di Kecamatan Laikang, Takalar, pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 20.00 Wita. Peristiwa itu terungkap setelah foto dan video akad nikah keduanya beredar luas di media sosial.

Kepala Urusan Agama (KUA) Mangarabombang, Ahmad Najamuddin, membenarkan bahwa telah terjadi pernikahan yang melibatkan anak di bawah umur.

BACA JUGA:

Akad nikah diketahui berlangsung di kediaman mempelai laki-laki. Proses tersebut dilakukan secara internal oleh keluarga tanpa sepengetahuan pemerintah setempat, termasuk kepala desa, imam desa, maupun KUA Mangarabombang.

Pernikahan tersebut juga tidak melalui prosedur pengajuan pencatatan pernikahan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Pernikahan Digelar Sederhana

Dalam video yang beredar di media sosial, akad nikah kedua anak tersebut berlangsung secara sederhana. Mempelai laki-laki terlihat mengenakan peci, kemeja, dan sarung.

Ia tampak didampingi ketika menemui mempelai perempuan yang mengenakan jilbab. Prosesi akad nikah tersebut hanya dihadiri sejumlah kerabat dekat dari kedua pihak keluarga.

Camat Laikang, Marwan, menjelaskan bahwa pernikahan tersebut dilakukan oleh orang tua kedua anak. Keputusan itu diambil setelah keluarga mengetahui keduanya telah dua kali melakukan kawin lari.

Berdasarkan hasil pengecekan pihak kecamatan kepada keluarga, kedua anak tersebut melakukan kawin lari atas dasar suka sama suka.

Orang tua kedua anak sebelumnya telah berupaya mencegah mereka melakukan kawin lari. Namun, upaya tersebut tidak berhasil sehingga keluarga akhirnya sepakat menikahkan keduanya karena khawatir kejadian tersebut kembali terulang dan menimbulkan rasa malu bagi keluarga.

Pemkab Takalar Berikan Pendampingan

Setelah kasus pernikahan dini tersebut diketahui, Pemerintah Kabupaten Takalar melalui sejumlah instansi terkait langsung memberikan edukasi dan pendampingan kepada kedua anak.

Petugas kesehatan telah mendatangi keduanya untuk memberikan edukasi. Penyuluh Keluarga Berencana (KB) dan dinas yang menangani perlindungan anak juga turut memberikan pendampingan.

Diketahui, mempelai laki-laki masih berstatus sebagai siswa SMP, sedangkan mempelai perempuan masih duduk di kelas VI SD.

Meski telah menikah, Marwan memastikan keduanya tetap diarahkan untuk melanjutkan pendidikan. Pihak kecamatan juga akan berkoordinasi dengan sekolah agar kedua anak tersebut tetap mendapatkan ruang belajar dan tidak mengalami perundungan dari teman-temannya.

Pemerintah Minta Kehamilan Ditunda

Selain memastikan pendidikan tetap berjalan, pemerintah juga meminta keluarga kedua anak tersebut menunda kehamilan.

Marwan telah menyampaikan kepada orang tua agar kedua anak menjalani program keluarga berencana untuk mencegah kehamilan dalam waktu dekat. Langkah tersebut dinilai penting karena kondisi fisik dan mental kedua anak masih dalam tahap perkembangan.

Pemerintah juga memberikan pemahaman mengenai risiko kehamilan pada usia yang terlalu muda. Kehamilan dan persalinan pada usia anak dinilai memiliki risiko kesehatan yang lebih tinggi bagi ibu maupun bayi.

Marwan berharap keluarga dapat mengikuti arahan tersebut dan memberikan pendampingan kepada kedua anak agar mereka tetap dapat menjalani pendidikan serta mempersiapkan kondisi mental dan kesehatan dengan baik.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


65 views