Begini Modus Rektor Unsoed Peras Orang Tua Maba di Jalur Mandiri

Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Akhmad Sodiq
Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Akhmad Sodiq (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

KPK ungkap modus Rektor Unsoed peras ortu maba Kedokteran lewat kuota ‘mahar’ hingga proyek kampusnya. Simak rinciannya.

PURWOKERTO, KalderaNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan tindak pidana korupsi dan pemerasan dalam penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq, bersama Wakil Rektor III Norman Arie Prayogo resmi ditetapkan sebagai tersangka usai Operasi Tangkap Tangan (OTT).

BACA JUGA:

Dari total 245 kuota jalur Mandiri Fakultas Kedokteran, penyidik KPK menemukan barang bukti dokumen yang menunjukkan bahwa Sodiq telah menyiapkan sekitar 73 hingga 75 kuota khusus untuk mengakomodir calon mahasiswa yang membayar.

  • Patokan Harga: Warek III Norman Arie Prayogo memerintahkan dua perantara swasta, Dian Mulia Wardhana (DMW) dan Adhi Wiharto (AW), untuk mematok tarif Rp650 juta per calon mahasiswa.
  • Tawar-Menawar Pengepul: Kepala Bagian Akademik ES atas persetujuan Rektor juga melakukan negosiasi harga dengan pihak pengepul, mengumpulkan total uang mencapai Rp1,12 miliar pada periode 2025–2026.
  • Otorisasi Approval: Setelah uang disetor, Sodiq memberikan akses user ID miliknya kepada ES untuk menyetujui kelulusan peserta secara sistem.

Gagal Lulus dan Pengalihan Proyek Kampus

Meski telah membayar ratusan juta rupiah, sejumlah calon mahasiswa tetap tidak diluluskan. Orang tua yang tidak terima menuntut pengembalian uang.

Namun, karena uang pemerasan telah dipakai untuk kepentingan pribadi DMW dan AW, Norman meminjam uang dari keponakan Rektor, Mulyono (MYN).

Untuk melunasi pinjaman tersebut, pihak Unsoed menjanjikan pembayaran melalui pencairan tiga paket proyek kampus yang dikerjakan oleh CV milik MYN, yakni pengadaan kanopi, renovasi kantin dan pengecatan gedung.

Selain penerimaan ‘mahar’ seleksi, Sodiq diduga menerima dana tambahan sebesar Rp680 juta periode 2025–2026 melalui Mulyono.

Uang tersebut kemudian dibelikan tiga bidang tanah atas nama Mulyono sebagai bentuk pencucian uang dan pengelolaan dana pribadi Rektor.

Daftar 6 Tersangka Kasus Unsoed

  1. Akhmad Sodiq (ASO) – Rektor Unsoed
  2. Norman Arie Prayogo (NAP) – Wakil Rektor III Unsoed
  3. Eko Sumanto (ES) – Kepala Bagian Akademik Unsoed
  4. Dian Mulia Wardhana (DMW) – Pihak Swasta / Perantara
  5. Adhi Wiharto (AW) – Pihak Swasta / Perantara
  6. Mulyono (MYN) – Pihak Swasta / Keponakan Rektor

Struktur Biaya Resmi FK dan FKG Unsoed

Di luar praktik suap yang ditindak KPK, skema pembiayaan resmi di Unsoed terdiri dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) tiap semester dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) satu kali untuk jalur mandiri.

1. S1 Kedokteran

  • UKT (7 Kelompok): Rp500.000 hingga Rp17.000.000 per semester.
  • IPI / Uang Pangkal (4 Kelompok): Rp100.000.000 hingga Rp260.000.000.

2. S1 Kedokteran Gigi

  • UKT (7 Kelompok): Rp500.000 hingga Rp15.000.000 per semester.
  • IPI / Uang Pangkal (4 Kelompok): Rp100.000.000 hingga Rp260.000.000.

Jadwal dan Biaya Seleksi Mandiri 2026

Untuk mengikuti pendaftaran SPMB Mandiri (baik jalur UTBK maupun Non-UTBK), calon mahasiswa dikenakan biaya seleksi resmi sebesar Rp350.000. Alur pendaftarannya terbagi dalam tiga gelombang:

  • Gelombang 1: 4 Mei – 8 Juni 2026
  • Gelombang 2: 9 – 30 Juni 2026
  • Gelombang 3: 1 – 27 Juli 2026

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


61 views