Pemerintah Dinilai Lalai dan Gagal Lakukan Mitigasi Bencana Karhutla

Peta titik api menunjukkan banyaknya lokasi terdeteksi mengalami kebakaran di berbagai wilayah Kalimantan
Peta titik api menunjukkan banyaknya lokasi terdeteksi mengalami kebakaran di berbagai wilayah Kalimantan (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali mengepung wilayah Kalimantan dan memicu asap pekat yang merugikan masyarakat.

Fenomena tahunan yang terus berulang ini memicu kritik tajam dari berbagai aktivis lingkungan dan legislator. Pemerintah dinilai lalai dan gagal melakukan mitigasi serta perbaikan tata kelola lingkungan secara mendasar.

Pemerintah Dinilai Terjebak Pola ‘Pemadam Kebakaran’

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Selatan periode 2016–2024, Kisworo Dwi Cahyono, secara tegas menilai bahwa pemerintah telah lalai dan gagal dalam menanggulangi bencana karhutla.

BACA JUGA:

Menurutnya, pemerintah sejauh ini hanya bertindak pada tahap tanggap darurat saat api sudah membara, alih-alih menguatkan fungsi mitigasi dan pencegahan awal.

“Artinya, saya selalu menyatakan bahwa pemerintah masih lalai dan gagal dalam penanggulangan bencana… Selalu jadi langganan, kalau hujan banjir, kalau kemarau karhutla. Jadi selalu terulang. Artinya ada apa ini?”tegas Kisworo Dwi Cahyono, Direktur WALHI Kalsel 2016–2024.

Kisworo mengingatkan bahwa Undang-Undang Penanggulangan Bencana telah mengamanatkan tahapan pengelolaan bencana secara komprehensif: mitigasi, tanggap darurat, hingga pemulihan pascabencana (rehabilitasi).

Namun, fakta di lapangan menunjukkan ketimpangan fatal di mana aspek mitigasi dan alokasi anggaran pemulihan lingkungan dari APBN/APBD sangat minim dan diabaikan.

Akar Masalah: Obral Izin Monokultur & Kerusakan Ekosistem

Gagalnya penanganan karhutla tidak lepas dari ekspansi industri dan buruknya tata kelola lahan di Kalimantan.

Maraknya izin monokultur (sistem pertanian/perkebunan yang menanam hanya satu jenis tanaman) dinilai menjadi pemicu utama rusaknya bentang alam alami dan hilangnya daya dukung lingkungan.

Beberapa poin krusial kegagalan sistemik pemerintah meliputi:

  • Pencegahan Dini Nihil: Tidak adanya skema mitigasi terstruktur pada areal rawan terbakar.
  • Pertanyakan Anggaran Lingkungan: Alokasi anggaran untuk penanganan kerusakan lingkungan dari APBN maupun APBD dinilai sangat minim.
  • Pengabaian Tahap Pemulihan (Rehabilitasi): Area pascabencana tidak dipulihkan secara vegetatif, membuat lahan sangat rentan terbakar kembali saat musim kemarau berikutnya.

3. Ulah Manusia, Kelemahan Pengawasan, dan ‘Godzilla El Niño’

Kritik senada disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB, Daniel Johan. Ia menegaskan bahwa mayoritas penyebab kebakaran lahan bersumber dari perilaku manusia serta kelemahan pemerintah dalam tata kelola kehutanan dan ekosistem.

Penyebab utama karhutla di lapangan antara lain:

  1. Tindakan Korporasi & Non-Korporasi: Praktik pembukaan lahan dengan cara membakar yang masih marak demi menghemat biaya.
  2. Ancaman Godzilla El Niño: Kondisi iklim ekstrem yang memperparah kekeringan, yang sejatinya sudah diperingatkan sejak setengah hingga satu tahun sebelumnya.

“Sehingga dari setengah tahun yang lalu, bahkan 1 tahun yang lalu, kita sudah mewanti-wanti kepada pemerintah khususnya kepada Kementerian Kehutanan, Kementerian terkait, untuk benar-benar melakukan mitigasi yang detail,” tegas Daniel Johan.

DPR pun mendesak pemerintah untuk memberikan laporan transparan mengenai total luas lahan konsesi yang terbakar serta menindak tegas para pelaku pembakaran lahan secara hukum tanpa pandang bulu.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


26 views