Geger! Mahasiswa UPN Veteran Diduga Manipulasi Foto Perempuan Pakai AI, Disebar di Telegram

Viral Kasus Mahasiswa UPN Veteran Diduga Manipulasi Foto Korban dengan AI
Sharing for Empowerment

Heboh mahasiswa UPN Veteran Jatim diduga memanipulasi foto korban menggunakan AI dan menyebarkannya di Telegram.

SURABAYA, KalderaNews.com– Seorang mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur menjadi sorotan setelah diduga melakukan pelecehan seksual.

Ia diketahui menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk memanipulasi foto seorang perempuan menjadi gambar bermuatan seksual. Foto hasil manipulasi tersebut kemudian diduga disebarkan melalui aplikasi Telegram.

Mahasiswa yang berasal dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) itu disebut telah mengakui perbuatannya. Kasus tersebut mencuat setelah informasi mengenai dugaan tindakan itu beredar luas di media sosial melalui fitur Add Yours di Instagram.

BACA JUGA:

Satgas PPKS UPN Veteran Jawa Timur Langsung Bergerak

Unggahan tersebut bahkan sampai ke akun resmi UPN Veteran Jawa Timur serta Himpunan Mahasiswa Ekonomi (Hima).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) bersama pihak FEB UPN Veteran Jatim langsung melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Humas UPN Veteran Jatim, Nizwan Amin, membenarkan adanya kasus tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa mahasiswa yang bersangkutan hingga kini masih berstatus sebagai terduga pelaku.

Menurut Nizwan, tindakan manipulasi foto menggunakan AI tersebut sebenarnya telah terjadi sejak April 2026. Foto korban diduga dimanipulasi dengan menggabungkan wajah korban dengan tubuh orang lain, kemudian hasilnya ditawarkan melalui Telegram.

“Ini statusnya kan masih terduga pelaku ya. Jadi kejadiannya itu sebenarnya sudah jauh di bulan April. Si terduga pelaku ini bikin konten ngedit foto korban pakai AI. Istilahnya wajahnya korban, terus badannya pakai badannya orang lain. Terus kontennya dijual di Telegram,” ujar Nizwan

Korban dan Pelaku Pernah Mediasi

Sebelum kasus tersebut kembali ramai di media sosial, pihak terduga pelaku dan korban diketahui telah menjalani proses mediasi secara internal pada April lalu.

Namun, persoalan kembali mencuat setelah unggahan di Instagram turut menandai akun resmi UPN Veteran Jawa Timur dan Hima FEB.

Pihak kampus kemudian melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi akun yang diduga menyebarkan konten hasil manipulasi tersebut.

Penelusuran itu menemukan bahwa nama akun Instagram yang digunakan memiliki kemiripan dengan nama terduga pelaku. Informasi awal tersebut selanjutnya disampaikan kepada Satgas PPKS dan pihak fakultas untuk ditindaklanjuti.

“Dari Add Yours itu saya langsung tracking, kebetulan nama akun Instagram-nya sama kayak nama si terduga pelaku. Jadi lumayan gampang tracking datanya. Habis ketemu, datanya saya laporkan ke Satgas PPKS sama Fakultas untuk diproses,” ujarnya.

Pada Rabu (19/8/2026), Satgas PPKS UPN Veteran Jatim memanggil mahasiswa yang diduga terlibat bersama orang tuanya. Perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Hima FEB juga turut hadir dalam proses tersebut.

Nizwan menjelaskan, laporan resmi dalam kasus ini berasal dari organisasi mahasiswa, bukan dari korban secara langsung.

Alami Kendala Kumpulkan Barang Bukti

Meski proses penanganan telah berjalan, pihak Satgas PPKS dan fakultas masih mengalami kendala dalam mengumpulkan bukti. Pasalnya, terduga pelaku disebut telah menghapus grup serta saluran Telegram yang sebelumnya digunakan.

Akibatnya, sebagian besar bukti yang masih tersedia saat ini berupa tangkapan layar. Kondisi tersebut membuat proses pendalaman kasus membutuhkan penelusuran lebih lanjut.

“BEM dan Hima menuntut terduga pelaku disanksi terberat lah. Cuma kan dari Satgas PPKS dan Fakultas ini juga kan masih pendalaman bukti ya, karena bukti-buktinya ini dihapus semua sama dia. Jadi kita kita mencari bukti bukti-bukti lebih lanjut ini juga agak kesusahan juga,” jelasnya.

Nizwan mengatakan, proses pemeriksaan masih berlangsung untuk memastikan seluruh informasi dan bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. Terduga pelaku juga telah memberikan keterangan kepada Satgas PPKS mengenai perbuatannya.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnyadi Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


4 views