Jakarta Siagakan 179 Water Mist dan OMC Cegah Asap Karhutla

Water mist di Lantai 11 Gedung Blok A Kantor Wali Kota Jakarta Barat pada Kamis, 7 September 2023
Water mist di Lantai 11 Gedung Blok A Kantor Wali Kota Jakarta Barat pada Kamis, 7 September 2023 (KalderaNews/Pemkot Jakbar)
Sharing for Empowerment

Pemprov DKI siapkan 179 water mist, OMC, hingga opsi PJJ demi lindungi warga dari dampak polusi & asap karhutla. Cek di sini!

JAKARTA, KalderaNews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mengambil langkah proaktif dan terukur guna meminimalkan ancaman pencemaran udara serta paparan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Meski sebaran asap dilaporkan mulai membaik dan berkurang sejak Jumat (16/10/2026), Pemprov DKI tidak mengendurkan kesiapsiagaan untuk melindungi kesehatan warga, khususnya anak-anak, lansia, dan kelompok rentan.

Pengoperasian 179 Perangkat Water Mist di 145 Gedung

Sebagai langkah konkret pencegahan polusi di tingkat tapak, Pemprov DKI menyiagakan serta mengaktifkan ratusan penyemprot kabut air (water mist) yang terpasang di gedung-gedung bertingkat di wilayah ibu kota.

BACA JUGA:

    “Pemprov menyiapkan dan mengaktifkan penyemprotan water mist (kabut air) yang terpasang di 179 perangkat pada 145 gedung di berbagai lokasi,” ujar Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, di Jakarta, Senin (19/10/2026).

    Pengoperasian water mist ini bertujuan untuk mengikat partikel pencemar di udara ambien agar mengendap sehingga menurunkan tingkat partikulat berbahaya di sekitar pemukiman dan pusat aktivitas warga.

    Rencana Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) & Pemantauan Real-Time

    Selain penyemprotan kabut air, Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan skenario rekayasa cuaca melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).

    Langkah ini disiapkan melalui koordinasi intensif lintas instansi teknis untuk memicu hujan buatan jika konsentrasi polutan kembali meningkat.

      Pengawasan dilakukan secara ketat dan transparan memanfaatkan:

      • Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) & Sensor Emisi: Memantau parameter udara secara real-time.
      • Kolaborasi Lintas Lembaga: Menjalin sinergi erat bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Kementerian Lingkungan Hidup.

      Kesiapsiagaan Fasilitas Kesehatan (Faskes)

      Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta juga telah menginstruksikan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (puskesmas dan rumah sakit daerah) untuk meningkatkan kesiapsiagaan.

      Langkah ini memastikan bahwa warga yang mengalami gangguan pernapasan seperti ISPA dapat segera memperoleh penanganan medis secara cepat dan sigap.

      Opsi PJJ, Pembatasan Luar Ruangan, dan Imbauan Masker

      Apabila data resmi dari SPKU dan BMKG menunjukkan penurunan kualitas udara secara signifikan, Pemprov DKI telah menyiapkan serangkaian opsi Kebijakan Darurat Kualitas Udara:

        • Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ): Rekomendasi PJJ bagi siswa sekolah siap diberlakukan jika indikator udara masuk dalam kategori berbahaya.
        • Pembatasan Aktivitas Luar Ruangan: Khususnya bagi kelompok rentan (anak-anak, lansia, serta penderita penyakit komorbid pernapasan).
        • Penggunaan Masker Berstandar: Imbauan penggunaan masker pelindung saat beraktivitas di area terbuka.

        Imbauan Resmi: Tetap Tenang dan Saling Jaga

        Pemerintah Imbau Warga Tidak Panik dan Tetap Memantau Informasi Resmi.

        “Kami memahami kekhawatiran warga. Yang terpenting, masyarakat tetap tenang, mengikuti informasi resmi, dan saling jaga,” kata Chico Hakim.

        Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memantau indikator kualitas udara harian dan merilis pembaruan berkala agar kesehatan seluruh warga ibu kota tetap terlindungi.

        Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

        *Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

        Be the first to comment

        Leave a Reply

        Your email address will not be published.


        *


        41 views