Demi Keselamatan dan Kesehatan Peserta Didik, Disdik DKI Jakarta Resmi Instruksikan Sekolah ke PJJ hingga 28 Januari 2026

SE PJJ 2026 (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Beredar Surat Edaran (SE) menanggapi kondisi cuaca yang kian mengkhawatirkan, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta resmi mengambil langkah tegas untuk menjamin keselamatan dan kesehatan para siswa.

Dalam Surat Edaran Nomor 9/SE/2026, otoritas pendidikan menginstruksikan pengalihan aktivitas belajar tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan di Jakarta.

BACA JUGA:

Kebijakan ini diambil berdasarkan pertimbangan matang atas prediksi cuaca ekstrem dari BPBD DKI Jakarta. “Dalam rangka menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik,” menjadi poin utama yang ditegaskan dalam edaran tersebut.

Poin Utama Perlindungan Siswa dalam SE Disdik 9/2026

SE PJJ 2026 (KalderaNews/Ist)

Berikut adalah langkah-langkah strategis yang wajib dijalankan oleh setiap kepala sekolah di Jakarta:

  • Penerapan PJJ Selama Cuaca Ekstrem: Seluruh satuan pendidikan diinstruksikan untuk segera menerapkan metode pembelajaran jarak jauh guna menghindari risiko perjalanan di tengah cuaca buruk.
  • Masa Berlaku hingga Pekan Depan: Kebijakan ini berlaku efektif sejak diterbitkan hingga tanggal 28 Januari 2026.
  • Pemantauan dan Solusi Kendala: Kepala Sekolah wajib memantau proses PJJ secara berkala dan harus menyediakan alternatif pembelajaran jika siswa mengalami kendala teknis atau gangguan akibat cuaca di lokasi masing-masing.
  • Komunikasi Intensif dengan Orang Tua: Pihak sekolah diminta membangun komunikasi dua arah yang intens dengan orang tua atau wali murid agar perkembangan belajar dan kondisi kesehatan siswa tetap terpantau dengan baik.

Langkah Terpadu Demi Keselamatan Bersama

Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, dalam SE ini sejatinya merupakan bentuk respons cepat terhadap potensi bahaya banjir dan gangguan kesehatan yang sering menyertai cuaca ekstrem.

Langkah ini juga selaras dengan instruksi fleksibilitas kerja bagi ASN Jakarta yang telah dikeluarkan sebelumnya.

Dengan ditiadakannya mobilitas siswa menuju sekolah, diharapkan risiko terpapar penyakit akibat hujan serta ancaman kecelakaan atau terjebak banjir di jalan dapat ditekan seminimal mungkin.

Orang tua diimbau untuk memastikan anak-anak tetap berada di dalam rumah dan memanfaatkan fasilitas belajar daring yang telah disediakan oleh sekolah.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*