Hasil TKA SD-SMP Diumumkan Besok, Tapi Siswa Dilarang Cek Sendiri?

Ujian Nasional berbasis komputer
Sejumlah siswa tengah mengerjakaan soal - soal Ujian Nasional dengan menggunakan Komputer atau Computer Based Test (CBT) ( ANTARA FOTO/Muhammad Iqba)
Sharing for Empowerment

Hasil TKA 2026 rilis 26 Mei besok! Tapi awas, siswa dilarang login mandiri untuk cek nilai. Simak aturan main barunya di sini!

JAKARTA, KalderNews,com – Kabar penting bagi seluruh siswa SD dan SMP di Indonesia. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui akun Instagram resmi @litbangdikbud memastikan bahwa hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 akan resmi diumumkan pada Selasa, 26 Mei 2026.

Namun, ada hal krusial yang wajib dipahami: siswa tidak bisa langsung mengecek nilai mereka secara mandiri.

Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Rahmawati, menegaskan bahwa akses pengumuman sepenuhnya berada di tangan pihak sekolah melalui laman resmi TKA.

BACA JUGA:

“Sekolah yang akan mengakses laman resmi untuk mendapatkan Daftar Kolektif Hasil TKA (DHTKA). Jadi bukan setiap individu siswa bisa masuk ke laman TKA kemudian mengecek hasil masing-masing,” jelas Rahmawati.

Setelah data siswa diverifikasi dan sekolah menandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak, barulah Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) per siswa akan dicetak dan dibagikan.

Cara baca nilai dan skala skor TKA 2026

Jangan sampai salah membaca rapor hasil ujian nanti. Penilaian TKA dianalisis mendalam per mata uji sebelum digabungkan menjadi skor utuh.

Rentang nilainya pun berbeda tiap jenjang:

  • Jenjang SD dan SMP: Skala nilai berkisar antara 0 hingga 100.
  • Jenjang SMA dan SMK: Skala nilai berkisar antara 200 hingga 800.

Hasil akhir siswa akan dikelompokkan ke dalam tiga kategori besar: Baik, Memadai, dan Kurang.

Kejar predikat istimewa!

Bagi siswa yang mengincar predikat Istimewa, ada standar tinggi yang harus dipenuhi. Siswa SD/SMP wajib mengantongi nilai minimal 95,00 di setiap mata uji.

Sementara untuk siswa SMA/SMK, syarat predikat istimewa adalah meraih nilai minimal 725,00 di seluruh mata uji.

Nilai TKA tak masuk ijazah?

Ada satu fakta menarik yang perlu diluruskan agar siswa dan orang tua tidak salah paham. Kemendikdasmen menegaskan bahwa nilai TKA ini tidak akan tercantum di dalam ijazah kelulusan.

Seluruh rekam jejak statistik kemampuan akademik siswa ini nantinya hanya akan tertera pada lembar SHTKA terpisah yang diterbitkan resmi oleh kementerian dan didistribusikan melalui sekolah masing-masing.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*