Waduh! BPK Ungkap Rp2,7 Miliar KIP-K Cair ke 320 Mahasiswa Meninggal

Ilustrasi: Peluncuran "Teman KIP" untuk mengawal program KIP Kuliah. (Ist.)
Ilustrasi: Peluncuran "Teman KIP" untuk mengawal program KIP Kuliah. (Ist.)
Sharing for Empowerment

BPK mencatat penyaluran KIP Kuliah kepada 320 mahasiswa yang telah meninggal dengan nilai Rp2,7 miliar dalam pemeriksaan Kemdiktisaintek.

JAKARTA, KalderaNews.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyaluran bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) kepada mahasiswa yang telah meninggal dunia.

Temuan tersebut tercantum dalam hasil pemeriksaan terhadap Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

Berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026, bantuan KIP Kuliah masih disalurkan kepada 320 mahasiswa yang telah meninggal dunia. Total dana yang tercatat dalam temuan tersebut mencapai Rp2,70 miliar.

BACA JUGA:

320 Mahasiswa yang Telah Meninggal Tetap Mendapat KIP-K

“Terdapat penyaluran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) kepada penerima yang telah meninggal dunia sebanyak 320 mahasiswa sebesar Rp2,70 miliar pada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi,” demikian hasil pemeriksaan BPK, Rabu (14/10/2026).

Atas temuan itu, BPK merekomendasikan kementerian dan lembaga terkait berkoordinasi untuk memperbaiki persoalan pendataan penerima bantuan.  Selain itu, kelebihan pembayaran diminta dipulihkan dengan menyetorkan kembali dana ke kas negara.

“BPK merekomendasikan pimpinan K/L terkait agar melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memperbaiki permasalahan pendataan dan melakukan pemulihan atas kelebihan pembayaran melalui penyetoran ke kas negara,” demikian bunyi rekomendasi tersebut.

KIP Kuliah 2026 Menyasar Lebih dari 1 Juta Mahasiswa

KIP Kuliah merupakan program bantuan pemerintah yang ditujukan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan tinggi. Bantuan ini diberikan kepada mahasiswa baru maupun penerima yang masih menjalani masa studi, termasuk mahasiswa program profesi sesuai ketentuan yang berlaku.

Calon penerima harus memenuhi persyaratan ekonomi yang ditetapkan pemerintah dan menyertakan dokumen pendukung yang sah.

Prioritas diberikan kepada lulusan SMA atau SMK penerima Program Indonesia Pintar (PIP) pada jenjang pendidikan menengah dan/atau mereka yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pada kelompok desil 1 hingga desil 4.

Calon penerima juga harus dinyatakan lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), atau jalur seleksi mandiri di perguruan tinggi negeri maupun swasta.

Bagi calon mahasiswa yang belum tercatat dalam DTSEN, terdapat persyaratan ekonomi lain yang harus dipenuhi. Salah satunya, pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali dalam satu bulan berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) di wilayah domisili asal mahasiswa, disertai bukti pendukung yang sah.

Besaran Bantuan KIP Kuliah

Penerima KIP Kuliah memperoleh pembebasan biaya pendidikan berupa uang kuliah tunggal (UKT) atau SPP. Pembayaran biaya pendidikan tersebut disalurkan langsung kepada perguruan tinggi.

Selain biaya pendidikan, mahasiswa juga mendapatkan bantuan biaya hidup. Besarannya ditetapkan Kemdiktisaintek berdasarkan indeks harga lokal di wilayah perguruan tinggi dan dibagi menjadi lima klaster, yaitu Rp800.000, Rp950.000, Rp1,1 juta, Rp1,25 juta, dan Rp1,4 juta per bulan.

Bantuan biaya hidup tersebut disalurkan satu kali setiap semester atau setiap enam bulan melalui transfer langsung ke rekening mahasiswa penerima.

Berdasarkan data Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek yang dikutip detikEdu, anggaran KIP Kuliah pada 2026 mencapai Rp15,64 triliun dengan sasaran 1.072.240 mahasiswa.

Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan anggaran 2025 sebesar Rp14,95 triliun yang dialokasikan untuk 1.053.851 mahasiswa.

Sementara itu, anggaran KIP Kuliah pada 2027 diproyeksikan sebesar Rp15,37 triliun dengan sasaran 966.623 mahasiswa penerima bantuan.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


63 views