Fakultas Hukum UKI Gelar Konferensi Internasional Hukum dan Hak Asasi Manusia

Gedung Universitas Kristen Indonesia (UKI)
Gedung Universitas Kristen Indonesia (UKI) (KalderaNews/JS de Britto)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia menggelar The 1st International Conference on Law and Human Rights (ICLHR 2021), yang dilaksanakan secara daring pada 14-15 April 2021.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D dan H.E. Dato Lim Jock Hoi (Secretary General ASEAN 2019 – 2022) menjadi keynote speaker dalam webinar ini.

Webinar 1st ICLHR 2021 menghadirkan beberapa narasumber terkemuka seperti Prof. Dr. Ronald Holzhacker (Faculty of Spatial Science University of Groningen Netherlands), Prof. Hadrian Geri Djajadikerta (School of Business and Law, Edith Cowan University Austalia), Prof. Dr. Ludger KhÜnhardt (Professor of Political Science University of Bonn Germany).

BACA JUGA:

Hadir pula Dr. James Gomez (Regional Director of Asia Centre Thailand), Assoc. Prof. Dr. Salawati Mat Basir (Universiti Kebangsaan Malaysia),

Sementara, UKI menyiapkan beberapa narasumber yang tak kalah mentereng, seperti Dr. Dhaniswara K. Harjono, S.H., M.H., MBA (Rektor Universitas Kristen Indonesia), H.E. Yuyun Wahyuningrum (Representative of Indonesia to AICHR 2019-2021), serta H.E. Sidharto R. Suryodipuro (Direktur Jenderal Kerjasama ASEAN Kemenlu RI).

Webinar internasional dengan tema “ASEAN Diversities and Its Principles Toward ASEAN (Legal) Integration in Pandemic Era” merupakan kerjasama antara Universitas Kristen Indonesia, Hanns Seidel Foundation, Universitas Prima Indonesia dan Universitas Jayabaya.

“Pandemi Covid-19 adalah tantangan terbesar yang dihadapi pemerintah dan masyarakat. ASEAN terbukti efektif berperan penting sebagai organisasi tingkat regional dalam meningkatkan perekonomian selama pandemi global,” ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, dalam webinar ICLHR 2021.

“Negara anggota ASEAN harus memperkuat kerangka kebijakan hukum dalam mengatasi Covid. Rasa solidaritas negara ASEAN harus ditingkatkan dengan berkolaborasi. Negara anggota ASEAN harus menyelaraskan setiap hukum domestik untuk memperkuat sistem hukum nasional,” lanjut Yasonna.

Rektor UKI, Dr. Dhaniswara K. Harjono mengatakan, “Webinar ini menjadi wadah bagi para ilmuwan, peneliti, praktisi, pembuat kebijakan, mahasiswa untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan terkini, serta solusi dari tantangan yang dihadapi dalam bidang hukum dan hak asasi manusia.”

Jumlah peserta yang hadir dalam webinar ini sebanyak 553 orang dan berasal dari 6 negara, berbeda yaitu Indonesia, Belanda, Australia, Jerman, Thailand, Malaysia.

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu!




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*