Berapa Batas Usia Masuk Sekolah TK, SD, SMP dan SMA? Inilah Ketentuan Resmi dari Mendikbudristek

Ilustrasi: Simak 6 Syarat Lengkap Daftar TK di PPDB 2020. (Ist.)
Ilustrasi: Simak 6 Syarat Lengkap Daftar TK di PPDB 2020. (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com –Berapa batas usia masuk sekolah dari mulai TK, SD, SMP hingga SMA? Inilah ketentuan yang diresmikan oleh Mendikbudristek.

Baru-baru ini, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, mengeluarkan aturan resmi terkait dengan batas usia masuk sekolah dari tingkat TK hingga SMA.

Aturan ini tertuang dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB. Jadi, bagi orang tua yang hendak mendaftarkan anak ke sekolah, penting untuk memahami syarat usia yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:

1. Batas usia masuk TK

Menurut Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, ada dua jenis TK, yaitu TK A dan TK B. Untuk masuk TK A, anak minimal harus berusia 4 tahun, sementara untuk TK B, minimal berusia 5 tahun.

Aturan ini menjadi dasar bagi orang tua dalam menentukan kapan waktu yang tepat untuk memasukkan anak ke TK.

2. Batas usia masuk SD

Bagi anak yang hendak masuk SD, ada batasan usia yang harus diperhatikan oleh orang tua. Minimal, anak harus berusia 6 tahun pada tanggal 1 Juli di tahun yang bersangkutan.

Hal ini penting untuk diketahui orangtua karena pada usia ke-6, anak sudah siap secara fisik dan mental untuk memulai pendidikan formalnya.

3. Batas usia masuk SMP

Anak harus berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli di tahun yang bersangkutan. Selain itu, anak juga harus sudah menyelesaikan kelas 6 SD.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa siswa telah memiliki dasar pengetahuan yang cukup sebelum melangkah ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

4. Batas usia masuk SMA

Untuk masuk SMA, anak harus berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli di tahun yang bersangkutan. Anak juga harus sudah menamatkan kelas 9 SMP.

Selain memperhatikan batas usia, persiapan dokumen seperti ijazah juga perlu dipersiapkan dengan baik sebagai langkah awal yang penting untuk memastikan anak mendapatkan pendidikan yang layak.

Itulah batas usia masuk sekolah dari mulai TK, SD, SMP hingga SMA yang menjadi ketentuan dari  Mendikbudristek.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*