
Viral chat cabul di WAG mahasiswa FT UGM. Sebanyak 10 mahasiswa terduga pelaku dinonaktifkan sambil menunggu pemeriksaan Satgas PPKS.
YOGYAKARTA, KalderaNews.com – Media sosial ramai membahas dugaan kekerasan berbasis gender online (KBGO) yang melibatkan mahasiswa Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi (DTETI), Fakultas Teknik (FT), Universitas Gadjah Mada (UGM).
Kasus tersebut mencuat setelah beredar tangkapan layar percakapan dalam grup WhatsApp mahasiswa yang diduga berisi komentar bernuansa pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.
Unggahan tersebut memperlihatkan sejumlah anggota grup membicarakan bagian tubuh seorang mahasiswi. Dalam percakapan itu, anggota grup disebut menyebut nama serta bagian tubuh yang menjadi objek pembicaraan.
BACA JUGA:
- Lecehkan Maba via WhatsApp, Mahasiswa Kehutanan Unhas Di-DO
- Sekolah Akhirnya Angkat Bicara Terkait Video Viral Study Tour Al Azhar IIBS Karanganyar ke Eropa
- Al Azhar Yogyakarta Akan Dirikan Sekolah Berkelas Dunia, Padukan 3 Kurikulum
Isi Chat Cabul WAG Mahasiswa FT UGM Viral
Salah satu akun Threads kemudian mengunggah tangkapan layar percakapan tersebut dan meminta kasus itu mendapat perhatian publik.
“warga threads, sedih krn means VIRALNYA kasus PELECEHAN FH UI ga mengubah apa2…
ngejadiin PEREMPUAN sebagai OBJEKTIFIKASI SEKSUAL, kok bisa SEENTENG itu MELECEHKAN PEREMPUAN? Malah terjadi lagi di UGM dgn beda oknum ▤▤▤ tolong bantu UP!!,” tulis akun Thread @hmart_lw.
Berdasarkan informasi yang beredar, grup chat tersebut beranggotakan sekitar 40 mahasiswa. Selain percakapan yang diduga memuat KBGO, tangkapan layar yang beredar juga mencantumkan foto dan nama sejumlah mahasiswa yang disebut sebagai terduga pelaku.
Adapun tampak beberapa chat dari anggota grup yang membahas mengenai bagian tubuh seorang mahasiswi di kampus. Secara gamblang isi chat anggota grup menyebut nama dan bagian tubuh yang dimaksud tersebut.
10 Mahasiswa FT UGM Dinonaktifkan
Fakultas Teknik UGM kemudian mengambil langkah dengan menonaktifkan 10 mahasiswa yang berstatus sebagai terduga pelaku dalam kasus tersebut.
Dekan Fakultas Teknik UGM, Prof Selo, mengatakan pihaknya telah menemui 10 mahasiswa yang diduga terlibat dalam kasus KBGO tersebut.
Penonaktifan dilakukan selama 1,5 bulan sembari menunggu proses pemeriksaan dan penetapan sanksi final oleh Satgas PPKS UGM.
“Sebelum sanksi final ini diketuk oleh Satgas PPKS UGM, dalam waktu 1,5 bulan ke depan. Nonaktif ini bisa diperpanjang jika diperlukan, misalnya PPKS belum selesai melakukan pemeriksaan,” jelas Dekan FT UGM, Prof Ir Selo.
Penonaktifan berlaku terhadap seluruh kegiatan perkuliahan dan mulai diberlakukan pada Selasa (29/9).
“Pagi ini fakultas berencana untuk menonaktifkan sementara semua mahasiswa terduga pelaku (dokumen sedang disiapkan). Benar (dinonaktifkan mulai hari ini) dokumen penonaktifan 10 mahasiswa terduga segera kami tandatangani,” ujarnya.
Selo menjelaskan kebijakan tersebut dapat diperpanjang apabila proses pemeriksaan oleh Satgas PPKS belum selesai.
“Nonaktif ini bisa diperpanjang jika diperlukan, misalnya PPKS belum selesai melakukan pemeriksaan. Tujuannya tentu agar selama proses pemeriksaan oleh Satgas PPKS berlangsung, suasana kampus bisa kembali nyaman, melindungi korban dan menjaga integritas investigasi/pemeriksaan,” kata Selo kepada wartawan.
FT UGM Keluarkan Pernyataan Sikap
Selain menonaktifkan 10 mahasiswa, Fakultas Teknik UGM juga menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan KBGO tersebut.
Dalam pernyataannya, FT UGM menyatakan mengecam tindakan kekerasan berbasis gender secara online yang terjadi di lingkungan sivitas akademika. Berikut bunyi pernyataannya:
- FT UGM sangat menyesalkan dan mengecam keras terjadinya tindakan kekerasan berbasis gender secara online di lingkungan civitas akademika. Perbuatan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai moral, etika, dan integritas yang dipegang teguh oleh insan terdidik.
- FT UGM berkomitmen penuh untuk berdiri bersama korban, serta memastikan tersedianya pendampingan, perlindungan, dan rasa aman bagi korban selama proses penyelesaian berlangsung.
- FT UGM secara aktif mengawal dan mendorong penanganan perkara ini agar diselesaikan secara adil, objektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan regulasi serta mekanisme tata tertib yang berlaku di UGM. Sanksi akan diberikan kepada pelaku secara adil.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply