Ini Lho Persyaratan Lengkap Daftar Bidikmisi 2019

Bidikmisi 2019
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Pendaftaran Bidikmisi 2019 dibuka mulai 31 Januari s/d 30 September 2019. Bantuan pendidikan Bidikmisi ini diberikan sejak mahasiswa ditetapkan sebagai penerima Bidikmisi di perguruan tinggi. Untuk S1 atau Diploma IV beasiswa diberikan hingga 8 semester, D3 maksimal 6 semester, D2 maksimal 4 semester, dan D1 maksimal 2 semester.

BACA JUGA:
Catat Tanggal-tanggal Penting Terkait Bidikmisi 2019 Ini
Kuota Beasiswa Bidikmisi 2019 Naik 430.961 dan ADik 7.148 Mahasiswa

Selain itu, diberikan juga bantuan pendidikan untuk program profesi, di antaranya dokter maksimal 4 semester, dokter gigi maksimal 4 semester, dokter hewan maksimal 4 semester, serta Ners dan Apoteker maksimal 4 semester.

Persyaratan:

  1. Siswa SMA/SMK/MA atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun 2019, memiliki identitas berupa NISN dan NPSN yang valid di PDSPK.
  2. Lulusan tahun 2018 yang bukan penerima Bidikmisi dan tidak bertentangan dengan ketentuan penerimaan mahasiswa baru di masing-masing perguruan tinggi;
  3. Usia paling tinggi pada saat mendaftar adalah 21 tahun;
  4. Tidak mampu secara ekonomi dengan kriteria: siswa Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau pendapatan kotor gabungan orang Tua/Wali (suami istri) maksimal sebesar Rp4.000.000,00 per bulan dan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 setiap bulannya.
  5. Pendidikan orang Tua/Wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4;
  6. Memiliki potensi akademik baik berdasarkan rekomendasi objektif dan akurat dari Kepala Sekolah;
  7. Pendaftar difasilitasi untuk memilih salah satu diantara PTN atau PTS dengan ketentuan: PTN dengan pilihan seleksi masuk: Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN); Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMTPN); Seleksi mandiri PTN; Politeknik, UT, dan Institut Seni dan Budaya. PTS sesuai dengan pilihan seleksi masuk.

Tahapan Pendaftaran Bidikmisi 2019:

  1. Bagi siswa:
    a. Penerima KIP dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri pada laman LTMPT atau Bidikmisi.
    b. Bukan penerima KIP mendaftar ke sekolah untuk direkomendasikan
  2. Bagi sekolah:
    a. Sudah memiliki Kode Akses Sekolah langsung merekomendasikan masing-masing siswa melalui laman Bidikmisi menggunakan kombinasi NPSN dan NISN
    b. Belum memiliki Kode Akses Sekolah mendaftarkan diri sebagai institusi pemberi rekomendasi ke laman Bidikmisi dengan melampirkan hasil pindaian (scan) (Lampiran 1 bagian persetujuan dan tanda tangan). Ditjen Belmawa Kemenristekdikti memverifikasi pendaftaran sekolah dan mengeluarkan Kode Akses Sekolah (1 x 24 jam pada hari dan jam kerja)
  3. Sekolah memberikan nomor pendaftaran dan kode akses kepada siswa yang sudah direkomendasikan.
  4. Siswa mendaftar melalui laman Bidikmisi dan menyelesaikan semua tahapan dalam sistem pendaftaran.
  5. Bagi calon mahasiswa penerima Bidikmisi yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, akan dilakukan verifikasi lebih lanjut dan penetapan kelayakan mahasiswa penerima Bidikmisi oleh perguruan tinggi dengan mempertimbangkan dokumen pendukung.

Informasi pertanyaan bisa disampaikan melalui email: bidikmisi@ristekdikti.go.id atau kunjungi alamat website resminya dengan KLIK: Bidikmisi 2019. (JS)

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*