
JAKARTA, KalderaNews.com — Mahasiswa asing di universitas Amerika Serikat tidak lagi memenuhi syarat untuk tinggal di negara itu jika mereka sepenuhnya mengikuti kuliah secara daring dan tidak mengikuti kuliah tatap muka.
Aturan ini diungkapkan oleh otoritas Amerika Serikat pada hari Senin (06/07/2020).
Disebutkan bahwa mahasiswa yang memegang visa studi yang telah memutuskan mengikuti kuliah secara daring sepenuhnya, harus meninggalkan negara itu kecuali jika mereka mengalihkan kuliah mereka ke perkuliahan tatap muka. Demikian pernyataan dari US Immigration and Customs Enforcement. Ketidaktaatan pada aturan ini dapat mengakibatkan proses deportasi.
Pengetatan pembatasan visa untuk mahasiswa berkebangsaan asing muncul setelah pemerintahan Trump menangguhkan berbagai visa pekerja asing, yang berdampak pada berbagai profesi seperti para akademisi, dokter, dan beberapa jenis pekerjaan musiman.
BACA JUGA:
- Nyoman Darta: Kemiskinan Bukan Penghalang untuk Sukses
- Mahasiswa Bisa Belajar pada Siapa Saja, Jokowi: Tidak Hanya pada Dosen
- Dian Sastro: Karakteristik Anak Tarakanita Itu Tahan Banting
- Kuliah Online Dipermanenkan, Begini Kata Presiden Jokowi dan Mas Menteri Nadiem
- Wahana Visi Indonesia: 42 Persen Anak Bosan di Rumah dan Ingin Belajar di Sekolah
Trump juga menangguhkan penerbitan green card – yang menawarkan tempat tinggal permanen – sebagai respons terhadap jutaan orang Amerika yang kehilangan pekerjaan karena virus corona yang merusak ekonomi AS.
Pembatasan perjalanan dan penghentian proses penerbitan visa yang disebabkan oleh penutupan konsulat dan kedutaan besar di luar negeri telah merugikan mahasiswa non-AS yang berharap untuk belajar di universitas-universitas Amerika, dan banyak yang tidak dapat melakukan perjalanan.
Perguruan tinggi dan universitas di seluruh AS telah berjuang dengan berbagai cara untuk mengembalikan mahasiswa mereka ke kampus dengan aman di tengah kekhawatiran bahwa mereka bergerak terlalu cepat sehingga dapat memicu gelombang infeksi baru.
Sebelumnya pada hari Senin, beberapa universitas terkemuka mengumumkan bahwa mereka akan mencoba untuk mengadakan perkuliahan secara daring maupun secara tatap muka pada musim gugur untuk menghindari mahasiswa berkumpul secara langsung.
Universitas Harvard dan Princeton mengatakan bahwa mereka berencana untuk memperbolehkan sejumlah mahasiswa kembali ke kampus pada musim gugur ini, tetapi kepada sebagian besar mahasiswa tetap disarankan untuk menjalankan kuliah secara daring.
Rutgers University di New Jersey juga mengungkapkan rencana untuk mempertahaknkan sebagian besar kuliah online dengan pengecualian bagi praktikum dan mata kuliah lain yang akan “mendapat manfaat dari akses langsung ke fasilitas kampus”.
Sharvari Dalal-Dheini dari American Immigration Lawyers Association mengatakan otoritas imigrasi AS telah membuat perubahan “tanpa pemberitahuan”, dan “membuat kehidupan para mahasiswa ini dalam kekacauan dan ketidakpastian”.
“Karena kampus masih mencari cara bagaimana semester musim gugur akan berlangsung, aturan ini memaksa individu meninggalkan Amerika Serikat walaupun mereka telah membayar untuk menempuh pendidikan dan meraih gelar AS,” kata Dalal-Dheini.
“Ini tidak hanya berdampak pada mahasiswa, tetapi juga akan berdampak buruk bagi universitas dan perguruan tinggi yang mengandalkan mahasiswa asing untuk inovasi dan stabilitas keuangan.”
Ted Mitchell, presiden American Council on Education, sebuah organisasi keanggotaan untuk perguruan tinggi dan universitas AS, mengatakan saran imigrasi untuk mahasiswa yang baru terbit tersebut “mengerikan,” dan dibutuhkan penjelasan lebih jauh.
“Aturan federal yang kaku bukanlah jawaban atas keadaan saat ini yang diliputi ketidakpastian besar,” kata Mitchell.
“Bayangkan seorang mahasiswa yang memulai kelas tatap muka di sebuah perguruan tinggi yang secara fisik dibuka kembali. Jika perguruan tinggi memutuskan bahwa kampus tersebut harus beralih ke kuliah jarak jauh di pertengahan musim gugur, aturan ini dapat memaksa institusi untuk memberi tahu mahasiswa itu untuk meninggalkan Amerika Serikat dan kemungkinan tidak dapat kembali ke negara lain yang telah menutup perbatasannya. ”
Serikat pekerja mahasiswa pascasarjana Harvard mengatakan bahwa mereka menilai perubahan peraturan itu “sangat memprihatinkan” dan mereka berjanji akan melawan setiap upaya deportasi.
Menurut Institute of International Education, ada hampir 1,1 juta mahasiswa internasional di AS pada tahun akademik 2018-19, yang merupakan 5,5 persen dari populasi pendidikan tinggi. (Financial Times).
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply