Ada Dua Logo Hari Santri Nasional 2020, Versi Kemenag dan PBNU

Dua logo Hari Santri Nasional 2020. (KalderaNews.com/repro: y.prayogo)
Dua logo Hari Santri Nasional 2020. (KalderaNews.com/repro: y.prayogo)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Hari Santri Nasional ditetapkan pada 2015 oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden No.20/Tahun 2015. Hari Santri Nasional diperingati setiap 22 Oktober.

Awal Oktober lalu, Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi merilis peringatan Hari Santri 2020. Hari Santri yang akan diperingati 22 Oktober 2020 mengangkat tema “Santri Sehat Indonesia Kuat”.

BACA JUGA:

Tanggal 22 Oktober dipilih sebagai Hari Santri Nasional, lantaran bertepatan dengan peristiwa bersejarah, yakni seruan Pahlawan Nasional, KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945. Pada tanggal itu, KH Hasyim Asy’ari menyerukan perintah kepada seluruh umat Islam untuk berjihad melawan tentara Sekutu yang ingin menjajah kembali wilayah wilayah Indonesia pasca Proklamasi Kemerdekaan.

Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi Jihad ini melahirkan peristiwa heroik 10 November 1945 yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan.




1 Comment

  1. informasi yang bermanfaat bang, Semoga tahun depan kita bisa merayakan hari santri lebih baik lagi dikarenakan pandemi covid 19 tahun 2020 ini ya 🙂

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*