LPBI NU Susun Sistem Peringatan Dini di Sulawesi Selatan

Sharing for Empowerment

Masyarakat harus terlibat untuk menyepakati penggunaan alat dan sistem yang akan digunakan. Kita akan membuat sistem peringatan dini dengan mengadopsi nilai-nilai lokal.

Lebih lanjut Rurid mengatakan bahwa ada 4 (empat) kunci dalam membuat sistem perigatan dini, yaitu sumber informasi yang valid, pengambilan keputusan, cara penyebaran informasi, dan kemampuan response. Semua pihak mempunyai tanggung jawab untuk menyebarluaskan informasi dan kesadaran kepada masyarakat. Informasi adalah hak semua masyarakat tanpa kecuali. Orang-orang dengan kebutuhan khusus juga harus menerima informasi. Jadi harus ada orang khusus yang bisa menyampaikan kepada mereka. (JS)

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*