JAKARTA, KalderaNews.com – Siapa sih yang tidak marah dan geram dengan korupsi yang menyasar sektor pendidikan? Dua kasus yang mencolok akhir-akhir ini yaitu proyek pembangunan IPDN di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara Tahun Ajaran 2011 yang terus diusut dan suap pemotongan anggaran dana pendidikan di Cianjur, Jawa Barat.
Tidak tanggung-tanggung, pelaku korupsi biasanya pejabat tinggi. Mereka ini mengorupsi proyek pembangunan di tempat yang seharusnya berbagi dan menimba ilmu pendidikan. Memprihatinkan! Koruptor memperkaya diri dan menghidupi keluarganya dengan uang korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan para tersangka proyek pembangunan IPDN di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara Tahun Ajaran 2011, yakni DJ (Dudy Jocom) selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri bersama AW (Adi Wibowo) selaku Kepala Divisi Gedung Waskita Karya (Persero) dan DP (Dono Purwoko) Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Tbk sebagai tersangka. Diduga, negara mengalami kerugian senilai Rp 77,48 miliar.
Leave a Reply